Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, perlu ada keseimbangan antara kepentingan perusahaan teknologi, media, musisi, pembuat film, dan kreator digital. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria setelah melakukan audiensi dengan Google dan Motion Picture Association (MPA) Asia Pacific di Jakarta Pusat pada hari Selasa, 28 Juli.
Nezar menjelaskan bahwa kemajuan dalam kecerdasan buatan (AI) telah mengubah cara konten digital diproduksi, didistribusikan, dan digunakan sebagai data pelatihan untuk model AI. Oleh karena itu, regulasi mengenai hak cipta dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi keberlanjutan industri kreatif di tanah air.
Menjaga Ekosistem Kreatif
"Ekosistem yang terdampak oleh Undang-Undang Hak Cipta sangat luas. Bukan hanya media, tetapi juga kreator digital, pembuat film, musisi, hingga platform digital," ungkap Nezar. Ia menambahkan bahwa pihaknya berusaha mencari jalan tengah yang dapat mengakomodasi seluruh kepentingan yang ada.
Nezar juga menyampaikan bahwa pembahasan RUU Hak Cipta saat ini masih berada di bawah koordinasi Kementerian Hukum. Komdigi terus memberikan masukan karena substansi regulasi ini akan berpengaruh langsung terhadap ekosistem digital. Salah satu isu utama yang dibahas adalah penggunaan karya kreatif sebagai data pelatihan AI.
Pemerintah memahami kekhawatiran dari penerbit dan pelaku industri kreatif terkait perubahan pola konsumsi informasi akibat perkembangan AI generatif. "Masukan dari para penerbit, kreator, maupun perusahaan teknologi menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan," jelasnya. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa perkembangan AI tetap berjalan, namun hak ekonomi para kreator dan pemegang hak cipta juga harus mendapatkan perlindungan yang memadai.
Dampak AI Terhadap Media
Dalam audiensi dengan Google, Komdigi juga membahas perlindungan karya jurnalistik, pemanfaatan konten untuk pengembangan AI, serta mekanisme kerja sama antara platform digital dan perusahaan media. Nezar mengungkapkan bahwa pemerintah sedang memantau dampak perkembangan AI terhadap keberlanjutan industri media, di mana beberapa perusahaan pers melaporkan penurunan lalu lintas pembaca yang berdampak pada pendapatan mereka.
"Kekhawatiran terbesar para pengelola situs saat ini yang berkaitan dengan AI adalah penurunan trafik. Beberapa bahkan melaporkan kehilangan sekitar 70 persen trafik sehingga mereka membutuhkan skema model bisnis baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi ini," tambah Nezar.
Managing Director News Google Asia Pacific, Kate Beddoe, juga memberikan pandangan mengenai definisi karya jurnalistik dan pemanfaatan konten untuk pengembangan AI. Google mengusulkan agar mekanisme kerja sama antarbisnis tetap diakomodasi sebagai alternatif yang dapat berjalan bersama skema Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Nezar menegaskan bahwa pembahasan masih terbuka dan belum mencapai kesimpulan. "Diskusinya masih terbuka dan belum ada kesimpulan. Pemerintah berupaya mencari solusi yang adil, transparan, akuntabel, dan saling menguntungkan bagi semua pihak," tuturnya. Komdigi akan memfasilitasi pembahasan lebih lanjut bersama Kementerian Hukum, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Ekonomi Kreatif, perusahaan media, platform digital, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam pertemuan terpisah, MPA Asia Pacific menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan hak cipta sebagai dasar investasi dalam industri kreatif dan perfilman. MPA juga mengapresiasi ruang dialog yang dibuka oleh pemerintah selama proses penyusunan regulasi.
Nezar menegaskan bahwa pemerintah akan mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari rumusan pasal yang dapat mengakomodasi kepentingan ekosistem digital. "Kami akan mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk mendiskusikan solusi terbaik," ujarnya.
Selain hak cipta, pertemuan dengan MPA juga membahas revisi Undang-Undang Penyiaran. Nezar menilai bahwa model bisnis platform streaming berbeda dengan penyiaran konvensional, sehingga membutuhkan pendekatan regulasi yang berbeda. "Kami telah menyampaikan kepada DPR bahwa logika bisnis platform streaming berbeda dengan penyiaran konvensional," jelasnya. Ia menekankan bahwa diperlukan pendekatan regulasi yang tepat agar dapat menjawab perkembangan teknologi tanpa menghambat inovasi.
Nezar menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam merumuskan regulasi yang dapat berdampak jangka panjang terhadap industri digital.