Sejumlah partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengadakan diskusi mendalam mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Acara yang berlangsung dalam bentuk focus group discussion (FGD) ini bertujuan untuk merumuskan cara agar jutaan suara rakyat tidak terbuang dengan menurunkan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT).
Diskusi dengan Tokoh Kunci
Dalam forum tersebut, hadir mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan Guru Besar FH UGM, Prof. Zainal Arifin Mochtar. Selain itu, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, serta pengurus dari PPP, PKN, PBB, Partai Ummat, dan Partai Berkarya juga turut serta.
OSO, saat membuka FGD yang bertajuk "Dinamika Parliamentary Threshold dan Masa Depan Demokrasi Representatif Indonesia" di Kantor Sekber GKSR, Menteng, Jakarta pada Senin (11/5/2026), menyatakan, "Sekber GKSR ini akan kami terus hidupkan. Hari ini kami mengundang Pak Mahfud MD untuk membahas Parliamentary Threshold (PT)." Ia menjelaskan bahwa kehadiran Mahfud MD bertujuan untuk mendapatkan masukan mengenai pentingnya memastikan tidak ada suara yang hilang.
Pandangan Terhadap Ambang Batas Parlemen
OSO menambahkan bahwa beberapa partai di parlemen mulai mengemukakan pendapat mengenai PT. Beberapa di antaranya mengusulkan ambang batas antara 5 hingga 7 persen, sementara yang lain mengusulkan nol persen. Menurut OSO, GKSR berpendapat bahwa PT memiliki potensi untuk membuang jutaan suara rakyat, mempersempit representasi politik, memperkuat dominasi partai besar, serta menghambat regenerasi politik nasional.
Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperjuangkan suara rakyat agar lebih terdengar dalam proses politik di Indonesia.