Di Jakarta, banyak pedagang kue putu yang memanfaatkan pipa polyvinyl chloride (PVC) atau paralon dalam proses pembuatan kue tersebut. Namun, menurut Prof Eko Hari Purnomo dari Fakultas Teknik dan Teknologi IPB University, penggunaan pipa ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan perpindahan komponen plastik beracun ke dalam makanan.
Prof Eko menjelaskan bahwa pipa paralon dirancang untuk mengalirkan bahan pada suhu dingin, khususnya jenis unplasticized PVC yang hanya dapat digunakan pada suhu di bawah 50 derajat Celsius. Oleh karena itu, pipa ini tidak sesuai untuk digunakan dalam kondisi suhu tinggi. Proses pengukusan kue putu sendiri memerlukan uap air dengan suhu 100 derajat Celsius untuk mencapai gelatinisasi pati beras, yang merupakan bahan utama, pada suhu sekitar 80 derajat Celsius.
Risiko Kesehatan dari Pipa PVC
"Suhu ini dapat mengakibatkan migrasi/perpindahan komponen plastik dari pipa paralon ke dalam kue putu. Pipa paralon umumnya dibuat dari plastik PVC terutama jenis unplasticized PVC yang hanya bisa digunakan pada suhu di bawah 50 derajat Celsius," ungkapnya saat memberikan penjelasan kepada tim IPB Today.
Kondisi suhu yang tinggi ini dapat memicu migrasi zat tambahan seperti stabilizer yang mengandung timbal (Pb) yang berpotensi menyebabkan gangguan pada fungsi ginjal. Selain itu, ada kemungkinan migrasi monomer pembentuk PVC yang bersifat karsinogenik, yang dapat meningkatkan risiko kanker.
Alternatif yang Lebih Aman
Prof Eko menyarankan agar pedagang beralih ke alat cetak dan kukus tradisional yang terbuat dari bambu, yang lebih aman dan ramah lingkungan, dengan catatan proses pencucian dilakukan dengan baik. Hal ini juga membantu mempertahankan nilai kultural dari kuliner tradisional.
"Kalaupun menggunakan cetakan plastik, harus dipilih jenis yang aman untuk pangan pada suhu tinggi," tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dari berbagai sektor untuk meningkatkan edukasi masyarakat mengenai keamanan pangan. "Masalah keamanan pangan adalah tanggung jawab dari pemerintah, produsen, dan konsumen. Terkait keamanan pangan, maka otoritas keamanan pangan, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dapat mengambil peran aktif untuk mengedukasi masyarakat," tutupnya.