Selama 1,5 tahun menjabat, Presiden Prabowo Subianto telah melaksanakan lima kali perombakan kabinet, yang dikenal sebagai reshuffle. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap ritme kerja birokrasi di Indonesia.
Para pakar mengungkapkan kekhawatiran bahwa frekuensi reshuffle yang tinggi dapat mengganggu stabilitas dan efektivitas birokrasi. Mereka menilai bahwa perubahan yang terus-menerus pada posisi strategis dapat menyebabkan ketidakpastian di kalangan pegawai negeri dan mempengaruhi kinerja pemerintahan. Menurut mereka, setiap kali reshuffle dilakukan, dibutuhkan waktu untuk penyesuaian dan adaptasi, yang dapat menghambat pelaksanaan program-program pemerintah.
Seiring dengan adanya reshuffle ini, diharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap birokrasi. Ke depannya, penting untuk mengamati bagaimana langkah-langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan kinerja birokrasi.