Jakarta, CNN Indonesia -- Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, menyatakan bahwa pelaku judi online kini menggunakan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah untuk membuka rekening bank yang akan digunakan sebagai tempat penampungan transaksi ilegal. Modus operandi ini melibatkan tawaran imbalan antara Rp100 ribu hingga Rp500 ribu, terutama ditujukan kepada kelompok yang rentan secara ekonomi, seperti petani dan ibu rumah tangga.
Rekening yang dibuka oleh masyarakat tersebut kemudian akan digunakan oleh pelaku untuk menerima dan menyimpan dana deposit dari pemain judi online. Uang yang disimpan di rekening ini nantinya akan dipindahkan ke rekening lain agar jejaknya sulit dilacak. "Bagaimana mudahnya kemudian membuat penampungan rekening dengan meminta kepada masyarakat yang kurang mampu dibayar Rp100.000-Rp500.000 untuk membuat rekening-rekening penampungan," ungkap Meutya dalam acara OJK Banking Forum 2026 yang berlangsung pada hari Selasa, 14 Juli.
Kurangnya Pemahaman Masyarakat
Meutya menjelaskan bahwa individu yang diminta untuk membuka rekening tersebut umumnya tidak sepenuhnya menyadari bahwa rekening yang mereka buat akan digunakan untuk transaksi yang melanggar hukum. Ia menilai bahwa praktik ini seharusnya dapat dicegah lebih awal jika proses know your customer (KYC) di perbankan diperkuat, terutama di daerah dan gerai layanan bank.
Pentingnya Deteksi Awal
Menurut Meutya, keberadaan banyak rekening dengan saldo kecil seharusnya menjadi indikator bagi pihak bank untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia berharap agar langkah pemutusan akses terhadap aktivitas ilegal di ruang digital harus diimbangi dengan pemblokiran rekening-rekening yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut.
Meutya menekankan bahwa deteksi rekening penampung sejak awal adalah langkah yang lebih ideal, sehingga tidak perlu menunggu banyak laporan dari masyarakat. "Kalau dari awal ternak rekening bisa dihindari, bisa dikecilkan oleh tim Bapak-Ibu di seluruh penjuru Indonesia, ini yang memang sangat krusial," tuturnya.