Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengungkapkan adanya modus baru dalam praktik judi online yang menyasar masyarakat melalui kolom komentar di berbagai platform media sosial. Dalam hal ini, Komdigi mengajak masyarakat untuk menghindari interaksi dengan komentar-komentar yang mencurigakan.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa antara Januari hingga Juni 2026, terdapat peningkatan sebesar 128 persen dalam jumlah komentar spam yang mempromosikan judi online di akun-akun media sosial dengan tingkat interaksi yang tinggi. Temuan ini menunjukkan adanya pergeseran dalam strategi pelaku yang semakin agresif dan terorganisir.
Analisis dan Temuan Menarik
Alexander menjelaskan, "Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online." Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers di Kantor Komdigi, yang juga menyertakan keterangan resmi terkait temuan tersebut.
Serangan ini terhubung dengan jaringan afiliasi judi online, termasuk penggunaan tagar seperti #Rawitbet, yang melibatkan aktor dari negara-negara seperti India dan Brasil. Mereka memanfaatkan kolom komentar di akun publik sebagai saluran promosi yang lebih sulit untuk dideteksi, terutama dengan memanfaatkan momen-momen besar seperti Piala Dunia 2026.
Peningkatan Konten Judi Online
Menurut informasi dari Alex, untuk menghindari sistem moderasi yang ada di platform, para pelaku terus mengganti kata kunci, tagar, dan pola penyebaran spam agar lebih sulit dikenali secara otomatis. Dari periode 1 hingga 28 Juni 2026, Komdigi telah menangani sebanyak 126.180 konten judi online di ruang digital, dengan sebagian besar berasal dari situs web.
Meskipun konten judi online paling banyak ditemukan di situs, yang mencapai 111.279 konten dan telah ditutup aksesnya oleh Komdigi, Alex menekankan bahwa modus promosi judi online melalui kolom komentar di media sosial justru semakin meningkat dan berupaya mencari korban baru. "Pergeseran modus ini juga menjadi hal yang tentunya membutuhkan kesadaran dari kita semua. Kami benar-benar berharap masyarakat tidak berinteraksi dengan mereka yang melakukan promosi judi online ini dalam kolom-kolom komentar," tegasnya.
Modus ini banyak teridentifikasi di platform media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok, menggunakan akun-akun yang tidak jelas atau dioperasikan oleh mesin maupun bot. Promosi di kolom komentar ini menargetkan akun-akun dengan jumlah pengikut yang besar dan memiliki konten yang memiliki tingkat interaksi tinggi dengan pengikutnya.