JAKARTA - Mukhamad Misbakhun, yang menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR RI, mengungkapkan pemahaman terhadap kekhawatiran masyarakat terkait penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang mulai diterapkan pada 10 Juni 2026. Menurutnya, kebijakan ini seharusnya dilihat secara menyeluruh, terutama dalam konteks tekanan ekonomi global yang masih ada.
"Sebagai wakil rakyat, saya memahami bahwa kenaikan harga BBM selalu menimbulkan beban bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan ini harus dipahami bukan hanya dari sisi harga, tetapi juga dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang," jelas Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Kamis (11/6/2026).
Faktor Penentu Kenaikan Harga
Misbakhun menjelaskan bahwa keputusan untuk menyesuaikan harga Pertamax tidak terlepas dari berbagai faktor eksternal, termasuk kenaikan harga minyak dunia, tekanan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, serta meningkatnya biaya penyediaan energi di dalam negeri.
Prioritas Perlindungan Daya Beli
Dia menambahkan bahwa Komisi XI DPR RI terus memantau dampak dari penyesuaian harga BBM terhadap masyarakat dan perekonomian nasional. Menurutnya, komunikasi yang intensif dengan pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya terus dilakukan untuk meminimalkan dampak dari kebijakan tersebut.
"DPR tidak hanya melihat sisi fiskalnya, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat. Karena itu kami mendorong agar langkah penyesuaian ini diikuti kebijakan mitigasi yang terukur untuk menjaga daya beli dan mengendalikan inflasi,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan bahwa saat ini berbagai opsi stimulus dan insentif sedang dibahas untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan.
Perbaikan Indikator Ekonomi
Misbakhun menilai bahwa langkah-langkah stabilisasi yang diambil oleh otoritas ekonomi mulai memberikan sinyal positif bagi pasar keuangan. Salah satu contohnya adalah keputusan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen, yang bertujuan untuk menjaga stabilitas Rupiah dan mengendalikan tekanan eksternal.
Menurutnya, pasar mulai memberikan respons yang positif. Nilai tukar Rupiah yang sebelumnya mengalami tekanan kini mulai menunjukkan perbaikan, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga mencatat penguatan dalam beberapa hari perdagangan terakhir.
"Kita tentu belum bisa menyimpulkan situasi sepenuhnya pulih. Namun beberapa indikator mulai menunjukkan bahwa langkah-langkah stabilisasi yang dilakukan pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas keuangan berada pada jalur yang tepat,” tutupnya.