Sunday, 17 May 2026
Tekno

Menteri Komunikasi Ungkap 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Banyak yang Masih di Bawah 10 Tahun

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online, dengan sekitar 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun. Hal ini dianggap s...

D
Dimas Adhyaksa Putra
15 May 2026 5 pembaca
Menteri Komunikasi Ungkap 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Banyak yang Masih di Bawah 10 Tahun
Ilustrasi. Menkomdigi Meutya Hafid ungkap 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online. (AFP/ADITYA AJI)

Jakarta, CNN Indonesia -- Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, mengungkapkan bahwa hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online, dengan sekitar 80 ribu di antaranya adalah anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun. Temuan ini dianggap sebagai sinyal peringatan yang serius bagi masa depan generasi bangsa.

Ancaman Judi Online bagi Keluarga

Meutya menekankan bahwa judi online merupakan ancaman yang dapat merusak perekonomian keluarga, memicu kekerasan dalam rumah tangga, merusak hubungan sosial, dan menghancurkan masa depan anak-anak. Ia menyatakan, "Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang. Karena itu, kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal ini," dalam keterangannya pada Rabu (13/5).

Ia menambahkan bahwa pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan memutus akses dan penegakan hukum. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah memperkuat literasi digital dan melibatkan masyarakat sebagai benteng utama pencegahan. "Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas," tuturnya.

Dampak Negatif Judi Online

Meutya juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam mengenai dampak judi online terhadap perempuan dan anak. Ia menjelaskan bahwa banyak istri dan ibu menjadi korban tidak langsung ketika suami atau ayah mereka terjerat judi, yang mengakibatkan kerugian ekonomi keluarga, keharmonisan rumah tangga yang terganggu, bahkan kekerasan dalam rumah tangga. "Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama," ujarnya.

Dalam upaya memerangi judi online, Meutya menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemblokiran terhadap situs dan konten judi. Namun, ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor yang lebih kuat. "Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital," jelasnya.

Meutya juga mencatat maraknya iklan judi online di media sosial yang semakin agresif menyasar pengguna di Indonesia. Oleh karena itu, Komdigi telah meminta platform seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk bertanggung jawab lebih besar dengan segera menghapus konten tersebut. "Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama," terangnya.

Lebih jauh, peran tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan keluarga dinilai sangat penting dalam membangun budaya anti-judi online. "Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak!" kata Meutya, yang sebelumnya pernah berkarier sebagai jurnalis dan anggota DPR.

// Artikel Terkait