Sunday, 16 August 2026
Politik & Hukum

--- Menko Polkam Tegaskan Video Hoaks Terkait Demonstrasi Tidak Benar ---

--- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial mengenai demonstrasi baru-baru ini adalah hoaks. Ia menekankan pentingnya men...

A
Arga Pratama
06 August 2026 56 pembaca
Ungkit Penegakan Hukum, Menko Polkam Cap Hoaks Konten Soal Demonstrasi Belakangan Ini
Ungkit Penegakan Hukum, Menko Polkam Cap Hoaks Konten Soal Demonstrasi Belakangan Ini
jpnn.com Sumber: jpnn.com
---TITLEEXCERPT--- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial mengenai demonstrasi baru-baru ini adalah hoaks. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan informasi di Indonesia. ---CONTENT---

JAKARTA - Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, menyatakan bahwa video yang beredar di media sosial yang mengklaim terjadi demonstrasi belakangan ini adalah tidak benar. Dalam pernyataannya kepada wartawan di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, pada Rabu (5/8), ia menegaskan, "Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita ada hoaks-hoaks yang seperti itu."

Lebih lanjut, Djamari menjelaskan bahwa video yang viral tersebut merupakan rekaman lama yang telah didaur ulang dan bukan merupakan kejadian terkini. "Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Pada saat sekarang ini, ke depan tidak ada," ungkapnya.

Pemerintah Berkomitmen Menjaga Keamanan Informasi

Dalam kesempatan itu, Djamari menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan di Indonesia agar tetap stabil dan bebas dari informasi yang menyesatkan. Ia menambahkan, "Informasi itu sama sekali tidak ada, sama sekali tidak kita temukan."

Tindakan Hukum Terhadap Penyebar Hoaks

Menko Polkam juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengambil langkah hukum terhadap akun-akun yang terbukti menyebarkan informasi palsu terkait demonstrasi. "Kalau misalnya terjadi bahwa itu ada indikasi dan bisa memenuhi ketentuan dari pelanggaran tindak pidana, kami akan lakukan itu dan kami akan lakukan tindakan secara tegas untuk itu," tegasnya.

// Artikel Terkait