Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, telah mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun pada tanggal 16 Juli 2026 untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa ia belum menerima dokumen resmi mengenai usulan tersebut di kantornya hingga saat ini.
Purbaya mengungkapkan, "Anda dengar dari mana? Suratnya belum sampai ke saya jadi saya belum tahu," saat memberikan keterangan di Yogyakarta pada Jumat, 17 Juli 2026. Ketika diinformasikan bahwa surat usulan tersebut telah diajukan sejak 18 Juni 2026, Purbaya kembali mempertanyakan apakah surat itu sudah benar-benar diterima di kantornya atau hanya sekadar tanda tangan.
Komitmen untuk Mempelajari Usulan
Meskipun demikian, Purbaya menegaskan bahwa ia akan mempelajari isi dari surat usulan tambahan anggaran IKN yang disampaikan oleh Basuki. Ia juga menyatakan perlunya meminta arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait alokasi dana tersebut. "Saya akan pelajari seperti apa begitu sampai ke saya. Tapi saya yang jelas, saya akan ikuti petunjuk Bapak Presiden tentang anggaran untuk IKN," ujarnya.
Rincian Penggunaan Anggaran
Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa tambahan anggaran yang diusulkan tersebut akan digunakan untuk pengelolaan aset yang telah dibangun, pembelian lahan, serta mendukung pembangunan ibu kota baru dengan skema tahun jamak hingga 2028. Ia menambahkan bahwa usulan ini telah disampaikan kepada Menteri Keuangan sejak 18 Juni 2026. "Untuk mewujudkan pembangunan batch III dan kebutuhan pengelolaan aset terbangun serta pembelian tanah, kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan kebutuhan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 2,7 triliun dengan skema multiyears 2026-2028," jelas Basuki.