Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan, meskipun ada kekhawatiran mengenai potensi defisit keuangan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 triliun setiap bulannya. "Untuk kenaikan tarif, saya jawab tegas tidak ada," ungkap Menkes dalam konferensi pers di Kemenkes RI pada Kamis (11/6/2026).
Pemerintah Fokus pada Keberlanjutan BPJS Kesehatan
Menurut Menkes, saat ini pemerintah lebih memfokuskan perhatian pada upaya memperkuat keberlanjutan BPJS Kesehatan melalui beberapa regulasi yang sedang dalam proses penyusunan. Regulasi ini dibahas bersama Menteri Sekretaris Negara dan kementerian terkait lainnya.
Pemerintah juga sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung injeksi dana ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 20 triliun. "Kami minta tolong kepada Pak Mensesneg agar dana Rp 20 triliun yang sudah disiapkan pemerintah bisa segera diinjeksikan ke BPJS. Hanya saja payung regulasinya belum tersedia dengan rapi," jelasnya.
Injeksi Dana dan Regulasi Baru untuk BPJS
Menkes menekankan bahwa tambahan dana tersebut sangat penting untuk memperkuat arus kas BPJS Kesehatan, sehingga pembayaran klaim kepada rumah sakit dapat dilakukan dengan lebih lancar. "Saya ingin secepat-cepatnya dana Rp 20 triliun itu masuk ke BPJS karena akan membantu BPJS lebih longgar dalam memberikan pembayaran ke rumah sakit," katanya.
Selain itu, pemerintah juga sedang menyiapkan regulasi terkait implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sistem Indonesia Diagnosis Related Groups (INA-DRG) yang baru, serta pembaruan skema JKN. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membuat pengeluaran BPJS lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Ada tiga aturan yang terkait BPJS yang mudah-mudahan bisa segera keluar. Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, kementerian koordinator, dan Sekretariat Negara agar ini bisa segera diselesaikan," ujar Budi. Ia berharap semua regulasi tersebut dapat segera diterbitkan sehingga penguatan layanan BPJS Kesehatan dapat berjalan lebih optimal tanpa membebani peserta melalui kenaikan iuran.