Akademisi dan pengamat sosial politik, Prof. Sam’un Jaja Raharja, menilai bahwa perdebatan mengenai film Pesta Babi harus dilihat dengan cara yang jernih, proporsional, dan tidak emosional. Ia berpendapat bahwa film yang merupakan sebuah karya dokumenter ini memiliki nilai sebagai sarana refleksi publik, namun perlu dianalisis secara kritis dan tidak terlepas dari data serta realitas yang ada di lapangan.
“Sebagai sebuah karya dokumenter, film ini sangat baik. Semoga menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” ungkap Prof. Sam’un Jaja Raharja dalam keterangan yang diterima pada Kamis (14/5/2026). Ia menekankan bahwa pemahaman tentang demokrasi tidak bisa hanya dilihat dari sudut pandang hitam-putih. Demokrasi merupakan suatu kenyataan hidup di dalam sebuah negara yang memberikan ruang untuk kebebasan, kritik, dan perbedaan pendapat, tetapi juga mengharuskan adanya tanggung jawab moral dari setiap aktor publik.
Kebebasan dan Tanggung Jawab Moral
Menurutnya, kebebasan yang dijamin oleh konstitusi harus disertai dengan tanggung jawab moral, terutama ketika sebuah narasi berpotensi menciptakan ketidakpastian atau ketidaksinkronan antara data dan fakta. Ia berpendapat bahwa karya seni, kritik, dan ruang diskusi tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman. Jika sebuah karya menimbulkan perdebatan, respons yang tepat bukanlah dengan membatasi, melainkan dengan melakukan dialog terbuka yang berbasis argumen.
“Kampus bukan ruang steril yang hanya boleh diisi pandangan seragam. Universitas hidup dari perdebatan, kritik, dan pertarungan gagasan. Kalau ruang diskusi dibatasi, maka kampus kehilangan fungsi intelektualnya,” jelasnya. Meskipun demikian, Prof. Sam’un mengingatkan bahwa film dokumenter tersebut juga perlu ditelaah dengan sikap kritis. Ia mencatat adanya dugaan bahwa konstruksi sinematografi dan narasi dalam film Pesta Babi disusun dari sudut pandang tertentu, sehingga mungkin belum sepenuhnya mencerminkan realitas yang ada.
Pentingnya Data dan Konteks
Hal ini menjadi penting terutama jika dikaitkan dengan data alokasi bantuan dan dukungan fiskal pemerintah untuk Papua. Ia menekankan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana besar untuk pembangunan Papua, mencakup infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pembukaan akses ke wilayah terpencil. “Di sinilah masyarakat perlu menilai secara jernih. Dokumenter boleh menjadi ruang kritik, tetapi publik juga harus melihat data, konteks, dan realitas lapangan secara utuh agar tidak terjebak pada kesimpulan yang sepihak,” ujarnya.
Prof. Sam’un berharap polemik ini dapat menjadi pintu masuk untuk memahami Papua dengan lebih komprehensif, bukan secara parsial. Jika ada pihak yang tidak setuju dengan isi karya, ia menyarankan agar keberatan tersebut dijawab dengan data, perspektif, dan argumen yang setara. “Kalau sebuah karya dianggap keliru, jawab dengan argumentasi. Kalau ada data yang kurang lengkap, lengkapi dengan data. Demokrasi tidak dibangun dengan membungkam perbedaan, tetapi dengan keberanian menghadapinya secara terbuka,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial. Namun, sensitivitas publik tidak boleh dijadikan alasan untuk membatasi ruang intelektual, sama halnya dengan kebebasan yang tidak boleh digunakan untuk membangun persepsi publik yang tidak utuh. “Negara selalu hadir di Papua. Banyak korban yang berjatuhan dalam pembangunan Jalan Trans Papua. Selain itu, berdasarkan data bantuan otonomi khusus dari tahun 2016 hingga 2026 yang telah mencapai Rp 192,55 triliun, hal tersebut menunjukkan bahwa negara terus hadir dan berupaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua,” tutupnya.