Wednesday, 01 July 2026
Finansial

Mengenal PT Prodia Diagnostic Line: IPO Saham dan Hubungan dengan Prajogo Pangestu

PT Prodia Diagnostic Line Tbk telah resmi meluncurkan penawaran umum perdana saham dengan kode emiten PRDL, menawarkan 30% saham untuk mencapai target pendanaan sebesar Rp62,74 miliar. Keterlibatan ko...

L
Lucas Fabian
23 June 2026 19 pembaca
ilustrasi prodia (ist)
ilustrasi prodia (ist)
suara.com Sumber: suara.com

PT Prodia Diagnostic Line Tbk telah memulai penawaran umum perdana saham (IPO) dengan kode emiten PRDL di pasar modal. Perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur alat kesehatan ini berlokasi di Cikarang dan melepas 30% sahamnya untuk mencapai target pendanaan sebesar Rp62,74 miliar. Aksi ini menarik perhatian karena adanya hubungan investasi tidak langsung dengan konglomerat Prajogo Pangestu melalui PT Prodia Widyahusada.

Produsen alat kesehatan In Vitro Diagnostics (IVD) dari Grup Prodia, PT Prodia Diagnostic Line Tbk, resmi meluncurkan periode IPO dengan kode emiten PRDL. Dikenal dengan reputasi yang telah terbangun selama lebih dari 53 tahun dalam industri laboratorium klinik di Indonesia, PRDL didirikan pada tahun 2010 sebagai unit bisnis strategis yang fokus pada pembuatan alat kesehatan diagnostik. Perusahaan ini mengoperasikan fasilitas produksi modern yang terletak di Kawasan Industri Jababeka III, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan telah memperoleh sertifikasi internasional ISO 13485:2016 serta Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik (CPAKB).

Saat ini, produk reagen kimia klinik, instrumen laboratorium, dan alat tes diagnostik cepat (rapid test) yang diproduksi oleh PRDL telah digunakan oleh lebih dari 7.000 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Selain memproduksi merek sendiri, perusahaan juga menawarkan layanan kustomisasi lengkap melalui manufaktur OEM (Original Equipment Manufacturer), mulai dari formulasi hingga desain kemasan bagi klien pihak ketiga.

Struktur Kepemilikan Saham dan Keterkaitannya dengan Prajogo Pangestu

Menurut data resmi e-IPO, struktur kepemilikan saham di PT Prodia Diagnostic Line Tbk terdiri dari tiga entitas utama, yaitu: PT Prodia Utama dengan kepemilikan 51%, PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) sebesar 39%, dan Diasys Diagnostic Systems GmbH yang memiliki 10%. Rencana aksi korporasi PRDL ini menarik perhatian pelaku pasar, terutama terkait dengan nama konglomerat besar nasional, Prajogo Pangestu.

Keterkaitan ini muncul karena salah satu perusahaan miliknya, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), diketahui memiliki saham di induk usaha PRDL, yaitu PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA). Berdasarkan data pemegang saham di atas 1% yang dirilis oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Maret 2026, TPIA tercatat memiliki 13,89 juta lembar saham atau sekitar 1,48% dari total saham PRDA secara langsung. Selain TPIA, Henan Putihrai Sekuritas, yang sering dikaitkan dengan aktivitas investasi Prajogo Pangestu, juga menguasai saham PRDA melalui dua instrumen reksadana, yaitu Reksadana HPAM Ultima Ekuitas sebesar 1,99% dan Reksadana HPAM Smart Beta Ekuitas sebesar 2,62%.

Sementara itu, posisi pemegang saham pengendali utama dari PRDA tetap dipegang oleh PT Prodia Utama dengan kepemilikan sebesar 57%, sedangkan sisanya sebesar 26% dimiliki oleh masyarakat (publik).

// Artikel Terkait