Daun kelor, yang dikenal sebagai sumber nutrisi yang melimpah, telah lama menjadi bagian dari konsumsi masyarakat Indonesia. Namun, di Australia, daun ini belum diakui sebagai bahan makanan, karena dikategorikan sebagai novel food atau pangan baru. Dr. Inggrid Tania, Ketua Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), menjelaskan bahwa perbedaan ini tidak menunjukkan bahwa kelor berbahaya, melainkan berkaitan dengan sejarah konsumsi di masing-masing negara.
Sejarah Konsumsi Kelor
Menurut Inggrid, makanan tradisional merujuk pada kebiasaan yang ada di suatu wilayah tertentu. Kelor telah menjadi bagian dari pangan tradisional di banyak negara Asia, termasuk India, Indonesia, dan negara-negara Asia Tenggara. Ia menambahkan bahwa masyarakat di berbagai daerah di Indonesia telah mengonsumsi kelor secara turun-temurun. Contohnya, di Lombok, daun kelor sering diolah menjadi sayur bening dan menjadi menu harian masyarakat setempat.
Di sisi lain, masyarakat Australia tidak memiliki tradisi mengonsumsi kelor sebagai makanan sehari-hari. Oleh karena itu, ketika kelor diperkenalkan sebagai superfood, produk ini harus melalui proses evaluasi yang ketat untuk mendapatkan izin edar sebagai pangan baru.
Standar Keamanan Pangan di Australia
Dr. Inggrid menjelaskan bahwa regulator pangan di Australia dan Selandia Baru memiliki standar yang sangat tinggi untuk setiap produk pangan baru. Sebelum mendapatkan izin, suatu produk harus melewati serangkaian pengujian, termasuk toksisitas akut dan kronis, genotoksisitas, serta dampaknya terhadap reproduksi. Beberapa penelitian pada hewan menunjukkan hasil yang tidak konsisten mengenai efek kelor.
Contohnya, dalam uji reproduksi, ada penelitian yang menunjukkan bahwa kelor dapat menyebabkan keguguran pada tikus, sementara penelitian lainnya tidak menemukan efek serupa. Perbedaan hasil ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk dosis yang diberikan dan asal tanaman kelor yang digunakan dalam penelitian. Bahkan, meskipun ditanam di Australia, hasil pengujian dari tanaman yang berasal dari negara bagian berbeda bisa bervariasi. Oleh karena itu, regulator ingin memastikan bahwa standar budidaya kelor juga jelas.
Selain itu, beberapa penelitian juga menunjukkan indikasi genotoksisitas, yang berpotensi mengubah DNA. Namun, Inggrid menegaskan bahwa temuan ini masih terbatas pada hewan coba dan belum tentu berlaku untuk manusia. "Belum tentu berefek seperti itu pada manusia. Tetapi regulator memang akan mengambil langkah yang paling aman sampai seluruh bukti ilmiahnya benar-benar konsisten," ujarnya.
Kelor Sebagai Obat Herbal
Meskipun belum diizinkan sebagai pangan, kelor masih dapat digunakan sebagai obat herbal komplementer di Australia. Inggrid menjelaskan bahwa regulator yang mengawasi pangan dan obat di Australia berbeda. Kelor sebagai makanan dinilai berpotensi dikonsumsi setiap hari dalam jangka panjang, sehingga persyaratan keamanannya lebih ketat. "Yang belum diizinkan itu jika kelor dikonsumsi sebagai pangan sehari-hari, misalnya dijadikan sayur, teh, atau olahan makanan lain yang dimakan terus-menerus," jelasnya.
Sementara itu, penggunaan kelor dalam bentuk obat herbal, seperti ekstrak kapsul, masih diperbolehkan karena telah didukung oleh data ilmiah, termasuk hasil pengujian dan uji klinis sesuai dengan ketentuan regulator obat di Australia. Menurut Inggrid, keputusan Australia untuk tidak mengizinkan kelor sebagai pangan tidak berarti bahwa kelor itu berbahaya, melainkan mencerminkan kehati-hatian regulator dalam menilai keamanan pangan baru bagi masyarakat yang tidak memiliki riwayat konsumsi kelor secara turun-temurun.