Sunday, 16 August 2026
Finansial

Mendorong Koperasi dalam Hilirisasi Sawit, Kemenkop Siapkan Akses Pembiayaan

Kementerian Koperasi Republik Indonesia berkomitmen untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui hilirisasi sawit berbasis koperasi, yang diungkapkan dalam seminar di Musi Banyuasin.

L
Lucas Fabian
13 August 2026 30 pembaca
Seminar Nasional Optimalisasi dan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, di Gedung OPP Room Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (11/8/2026). (Dok: LPDB)
Seminar Nasional Optimalisasi dan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, di Gedung OPP Room Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (11/8/2026). (Dok: LPDB)
suara.com Sumber: suara.com

Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan tekadnya untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dengan mengembangkan hilirisasi sawit yang berlandaskan koperasi. Pernyataan ini disampaikan dalam Seminar Nasional Optimalisasi dan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi yang berlangsung di Gedung OPP Room Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin pada Selasa, 11 Agustus 2026. Seminar ini dihadiri oleh sekitar 1.000 peserta, termasuk petani sawit, asosiasi, kelompok tani, perangkat daerah, dan pengurus koperasi.

Acara ini menghadirkan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, sebagai pembicara utama, dengan Deputi Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi, Panel Barus, berperan sebagai moderator. Selain itu, hadir juga Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Bupati Musi Banyuasin Toha Tohet, Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto, serta Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi Deva Rachman.

Kolaborasi Koperasi dan PT Agrinas Palma Nusantara

Dalam pemaparannya, Mohammad Abdul Ghani menekankan pentingnya kolaborasi antara koperasi petani sawit dan PT Agrinas Palma Nusantara, terutama dalam pengelolaan kebun sawit dan pengembangan hilirisasi. Ia menyatakan bahwa koperasi seharusnya menjadi mitra strategis utama dalam industri sawit, bukan hanya pihak swasta, agar nilai tambah dari sektor sawit dapat dinikmati langsung oleh petani.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan dukungan pemerintah terhadap berbagai skema kerja sama antara petani sawit rakyat dan PT Agrinas Palma Nusantara. Ia menilai bahwa dominasi sektor swasta dalam industri sawit nasional perlu diimbangi dengan penguatan peran koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. Ferry juga menekankan pentingnya semangat Pasal 33 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar dalam membangun model pengelolaan sawit yang lebih adil dan berkeadilan.

“Kami Kementerian Koperasi bersama dengan LPDB Koperasi akan membantu, mendampingi, dan tentunya membiayai koperasi petani sawit yang mengelola lahan bersama Agrinas Palma. Kami ingin koperasi menjadi bagian penting dari rantai industri sawit nasional, mulai dari produksi hingga hilirisasi,” ungkap Ferry.

Pembiayaan untuk Koperasi Produktif

Ferry juga mendorong koperasi-koperasi sawit untuk mendirikan pabrik pengolahan kelapa sawit secara mandiri dengan memanfaatkan skema pembiayaan dana bergulir dari LPDB Koperasi serta dukungan pembiayaan lainnya. Krisdianto, Direktur Utama LPDB Koperasi, menegaskan bahwa lembaganya siap menjadi mitra pembiayaan strategis bagi koperasi produktif yang ingin meningkatkan kapasitas industri dan memperkuat kelembagaan.

Menurut Krisdianto, masa depan industri sawit Indonesia tidak hanya bergantung pada peningkatan produksi, tetapi juga pada penguatan kelembagaan koperasi sebagai pemilik dan pengelola nilai tambah. “Apa yang disampaikan Bapak Menteri Koperasi dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara sejalan dengan arah transformasi pembiayaan sektor riil yang sedang didorong LPDB Koperasi. Petani tidak boleh berhenti sebagai pemasok tandan buah segar, tetapi harus naik kelas menjadi pelaku industri melalui koperasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa LPDB Koperasi tidak hanya menyediakan akses pembiayaan, tetapi juga mendukung koperasi melalui pendekatan pendampingan, penguatan tata kelola, dan peningkatan kapasitas usaha agar pembiayaan yang diberikan benar-benar produktif dan berkelanjutan. “Kami ingin koperasi menjadi entitas bisnis yang sehat, profesional, dan mampu mengelola rantai nilai dari hulu hingga hilir. Ketika koperasi memiliki pabrik pengolahan, akses pasar, dan manajemen yang baik, maka manfaat ekonomi akan kembali kepada anggota koperasi, yaitu para petani. Itulah esensi ekonomi kerakyatan yang diamanatkan konstitusi,” tutup Krisdianto.

// Artikel Terkait