Presiden kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menyatakan bahwa Indonesia adalah negara dengan sistem pemerintahan republik yang seharusnya dimiliki oleh seluruh rakyat, bukan oleh individu atau kelompok tertentu. Pernyataan ini disampaikan dalam orasi ilmiah saat pengukuhan Profesor Emeritus bidang Hukum Tata Negara untuk Prof. Dr. Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, pada Sabtu (2/5).
Megawati menekankan pentingnya pemilu langsung sebagai mandat reformasi yang memberikan legitimasi kepada pemimpin. Dalam orasinya, dia mengkritik upaya yang berusaha mengubah sistem pemilu dengan alasan biaya yang tinggi. "Hanya karena katanya sekarang biayanya banyak (mahal). Lo, kenapa tahun 1955 bisa? Keadaannya tenang-tenang saja, rakyatnya tenang saja. Kalau sekarang dibilang biayanya besar, itu aneh bagi saya," ujar Megawati.
Dia juga menyoroti adanya penyeragaman di lembaga-lembaga negara, termasuk di DPR dan yudikatif. Pernyataan ini menunjukkan komitmennya terhadap sistem demokrasi yang ada dan pentingnya mempertahankan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
Kedepannya, perhatian terhadap sistem pemilu dan biaya yang terkait akan terus menjadi perdebatan penting di kalangan masyarakat dan politisi di Indonesia.