Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) resmi menunjuk Teguh Arief Indratmoko sebagai Direktur Utama Perum Peruri melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada 15 Juli 2026. Penunjukan mantan jenderal TNI ini bertujuan untuk memperkuat aspek keamanan dan pengawasan di perusahaan percetakan uang negara.
Dalam SK yang dikeluarkan, BP BUMN juga mencantumkan SK Nomor: 346 Tahun 2026 yang berkaitan dengan pemberhentian dan pengangkatan Direktur Utama serta Ketua Dewan Pengawas Peruri. Sebelumnya, Teguh Arief menjabat sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI Angkatan Darat.
Keamanan yang Diperlukan Peruri
Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa penunjukan direksi sangat bergantung pada karakteristik bisnis masing-masing BUMN. Dia menekankan bahwa Peruri, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang percetakan uang, memerlukan pengamanan yang ketat. "Oh kan tergantung kebutuhan kan kita. Jadi semua eh penempatan direksi itu tergantung kebutuhan kita. Kita butuh apa, Peruri ini kan sebetulnya perusahaan untuk yang dijaga keamanan, security, dan lain sebagainya," ujar Dony.
Peruri sebagai Alat Kontrol Pemerintah
Dony Oskaria juga menambahkan bahwa penunjukan direksi BUMN berfungsi sebagai alat kontrol bagi pemerintah untuk memastikan bahwa bisnis tersebut sejalan dengan strategi dan tujuan yang telah ditetapkan. "Jadi ini kan bukan perusahaan sebetulnya Peruri ini lebih kepada alat pemerintah untuk mengontrol tadi kan, karena ini bukan bukan perusahaan komersial kan, sebetulnya," pungkasnya.