Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan keprihatinan serta mengecam tindakan pembubaran diskusi yang terjadi di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 Juni 2026. M. Nur Fadillah, yang mewakili mahasiswa lintas kampus, menegaskan bahwa insiden ini penting untuk diperhatikan karena berkaitan dengan hak warga negara untuk berdiskusi, bertukar ide, dan menyampaikan pendapat secara damai di ruang publik.
"Sebagai bagian dari komunitas akademik dan masyarakat sipil, kami memandang ruang dialog, diskusi, dan pertukaran gagasan sebagai fondasi penting dalam kehidupan demokrasi. Kampus dan ruang publik harus menjadi tempat yang aman bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan, berdiskusi secara kritis, serta membangun pemahaman bersama tanpa rasa takut akan intimidasi maupun tindakan represif," ungkap Fadillah pada Rabu (17/6).
Penegasan Terhadap Hak Demokratis
Fadillah menambahkan bahwa pembubaran diskusi tersebut menghalangi hak demokratis mahasiswa dan masyarakat untuk berdiskusi serta bertukar pikiran secara terbuka. "Kami mengutuk tindakan pembubaran diskusi yang dilakukan oleh segelintir oknum. Tindakan tersebut tidak hanya mengganggu jalannya kegiatan, tetapi juga menghalangi hak-hak demokratis mahasiswa dan masyarakat untuk berdiskusi, bertukar gagasan, serta menyampaikan aspirasi secara damai dan terbuka," tegasnya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi selama kericuhan dalam kegiatan tersebut. "Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindaklanjuti dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi dalam peristiwa tersebut. Segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjamin keamanan serta perlindungan hak-hak sipil setiap warga negara," tambahnya.
Pentingnya Ruang Dialog Inklusif
Lebih lanjut, Fadillah menekankan bahwa pemerintah dan pemangku kepentingan perlu terus membuka ruang dialog yang inklusif dan konstruktif antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah. "Kami mendorong pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk terus membuka ruang dialog yang inklusif dan konstruktif. Forum-forum semacam ini penting untuk menampung aspirasi publik, memperkuat partisipasi warga, serta membangun komunikasi yang sehat dalam kehidupan demokrasi," jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa mahasiswa dari berbagai kampus di DIY menunggu keberanian perwakilan pemerintah untuk kembali hadir dalam forum dialog yang terbuka dan substantif di Yogyakarta. "Kami menunggu keberanian perwakilan pemerintah untuk berdialog kembali secara konstruktif dan solutif di Yogyakarta. Dialog yang terbuka merupakan cara terbaik untuk menjembatani perbedaan pandangan dan memperkuat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat," lanjutnya.
Fadillah menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menghormati perbedaan pandangan dan mengedepankan dialog sebagai solusi. "Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui diskusi yang argumentatif, terbuka, dan beradab. Bukan dengan intimidasi, ancaman, maupun tindakan pembubaran kegiatan. Demokrasi yang sehat tumbuh dari penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan menyampaikan pendapat," tuturnya.
Perwakilan mahasiswa lintas kampus di DIY berharap agar semua pihak dapat bersama-sama menjaga ruang-ruang dialog publik agar tetap terbuka, aman, dan inklusif bagi seluruh kalangan. "Demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh melalui penghormatan terhadap kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, dan kebebasan menyampaikan pendapat secara damai. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga ruang dialog publik agar tetap terbuka, aman, dan inklusif bagi semua warga negara," pungkasnya.