Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, baru-baru ini mengumumkan kebijakan larangan media sosial bagi anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi anak-anak dari risiko yang mungkin mereka hadapi di dunia maya.
Starmer menyatakan, "Perubahan ini akan mendukung orang tua yang bergulat dengan risiko dunia daring bagi anak-anak, serta membantu memberdayakan mereka dengan memberikan keputusan yang jelas tentang apa yang aman dan sesuai usia anak-anak." Kebijakan ini mencakup semua platform yang memungkinkan interaksi antar pengguna, terutama yang memungkinkan pengguna untuk mengunggah konten, seperti Snapchat, TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, dan X. Namun, layanan pesan seperti WhatsApp dan Signal tidak akan terpengaruh oleh larangan ini.
Rencana Pemberlakuan dan Perbandingan dengan Negara Lain
Rancangan undang-undang terkait larangan ini direncanakan untuk diajukan ke parlemen sebelum Natal, dengan harapan bahwa larangan tersebut dapat mulai diterapkan pada Musim Semi 2027. Inggris menjadi negara terbaru yang menerapkan larangan media sosial bagi anak-anak, mengikuti langkah beberapa negara lain seperti Australia dan Indonesia. Australia menjadi negara pertama yang memberlakukan larangan serupa pada anak di bawah 16 tahun pada bulan Desember lalu.
Spanyol juga mengikuti dengan melarang hal yang sama pada bulan Februari dan menerapkan aturan ketat mengenai verifikasi usia. Malaysia baru-baru ini juga mengeluarkan kebijakan serupa. Indonesia telah mengambil langkah melalui PP Tunas untuk mengatur penggunaan media sosial oleh anak-anak, sementara Prancis, Denmark, dan Norwegia juga telah mengumumkan rencana pembatasan serupa.
Efektivitas dan Tanggapan dari Berbagai Pihak
Namun, efektivitas larangan ini masih dipertanyakan. Survei yang dilakukan oleh komisioner eSafety Australia menunjukkan bahwa banyak anak menemukan cara untuk menghindari larangan tersebut. Dari survei terhadap 898 orang tua dan pengasuh anak berusia 8-15 tahun, sekitar tujuh dari sepuluh anak masih memiliki akun media sosial yang dibuat sebelum larangan diberlakukan. Pihak berwenang di Australia juga belum memberikan sanksi kepada perusahaan teknologi terkait pelanggaran ini.
Pemerintah Inggris berencana untuk menerapkan larangan yang lebih ketat dibandingkan dengan Australia, termasuk memblokir fitur-fitur berisiko seperti siaran langsung dan komunikasi dengan orang asing. Menteri Teknologi Inggris, Liz Kendall, menyatakan bahwa pemerintah akan belajar dari pengalaman Australia untuk membuatnya lebih sulit bagi anak-anak untuk menghindari pengamanan yang diterapkan.
Menurut pemerintah, sembilan dari sepuluh orang tua di Inggris mendukung larangan ini, dan lembaga perlindungan anak menyambut baik langkah tersebut. CEO National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC), Chris Sherwood, menganggap ini sebagai momen penting bagi perlindungan anak dan menekankan perlunya penegakan hukum yang efektif.
Di sisi lain, seorang juru bicara dari Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, berpendapat bahwa larangan ini dapat mengisolasi remaja dari komunitas dan informasi daring yang penting. Mereka mengingatkan bahwa larangan tersebut berpotensi mendorong anak-anak ke platform yang kurang aman. Juru bicara Snap Company juga menekankan pentingnya mempertimbangkan cakupan larangan dan definisi pengecualiannya.
Hingga saat ini, CNN telah menghubungi X, Google, dan TikTok untuk mendapatkan komentar terkait larangan ini, namun belum menerima tanggapan.