Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa profesi kesehatan sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat. Ia menekankan bahwa komunikasi tenaga kesehatan (nakes) di platform digital harus mencerminkan nilai-nilai profesionalisme. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas kasus Yurizal Tri Chaerawan, yang menjadi korban perundungan setelah mengeluhkan layanan yang diterima sebagai peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit.
Edy menyatakan, "Masyarakat tetap melihat mereka sebagai dokter atau tenaga kesehatan," saat berbicara dengan media pada Jumat (7/8). Ia menambahkan bahwa organisasi profesi kesehatan perlu meningkatkan pembinaan mengenai etika komunikasi digital, terutama setelah insiden yang melibatkan Yurizal.
Pentingnya Etika Komunikasi Digital
Dalam era digital saat ini, Edy berpendapat bahwa kompetensi profesional tidak hanya terbatas pada kemampuan klinis, tetapi juga mencakup kemampuan untuk berkomunikasi dengan empati dan tanggung jawab di ruang publik. Yurizal, melalui akun @yurizaltrich di Threads, mengeluhkan lamanya waktu pelayanan di rumah sakit sebagai pasien BPJS, yang kemudian memicu reaksi negatif dari sejumlah netizen yang juga berprofesi sebagai nakes.
Setelah menyampaikan keluhan tersebut, Yurizal meninggal dunia, yang menambah keprihatinan terhadap isu layanan kesehatan. Edy mengusulkan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan untuk memahami secara objektif penyebab keterlambatan dalam memberikan layanan. Ia menekankan pentingnya mengetahui faktor-faktor seperti keterbatasan kapasitas, koordinasi antar fasilitas, prosedur administrasi, dan masalah tata kelola lainnya.
Audit Pelayanan untuk Perbaikan Sistem
“Audit pelayanan bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi untuk menemukan akar masalah. Setiap kasus serius harus menjadi pelajaran nasional untuk perbaikan sistem, bukan hanya sekadar pergantian orang,” ujarnya. Edy menambahkan bahwa peristiwa yang dialami Yurizal seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
Ia menekankan, “Kasus ini harus dilihat secara utuh. Kita tentu berduka atas meninggalnya pasien. Namun, yang lebih penting adalah memastikan penyebabnya dipelajari secara objektif.” Edy juga mengakui bahwa keterbatasan ruang rawat inap bisa terjadi di rumah sakit mana pun, tetapi hal ini tidak seharusnya mengakibatkan hilangnya kepastian pelayanan bagi pasien. “Bila ruang rawat tidak tersedia, sistem harus segera bekerja untuk mencari solusi melalui mekanisme rujukan yang cepat, terkoordinasi, dan transparan,” tutupnya.