Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mempertanyakan pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyebut adanya kesenjangan pendapatan dokter, dengan angka yang bervariasi mulai dari miliaran rupiah hingga setara dengan tukang parkir. Sekretaris Jenderal PB IDI, dr Telogo Wismo Agung Durmanto, mengungkapkan ketidakpahaman mengenai sumber data yang digunakan untuk menyampaikan informasi tersebut.
“Saya sendiri tidak tahu mendapat info dari mana kok bisa seorang dokter pendapatannya miliaran?” ungkap dr Telogo saat dihubungi pada Senin (29/6/2026).
Analisis Pendapatan Dokter
Menurut dr Telogo, jika ada dokter yang memperoleh pendapatan miliaran, kemungkinan besar sumber penghasilan tersebut tidak hanya berasal dari praktik kedokteran. “Mungkin dokter yang tidak praktik. Dokter kan ada yang pengusaha, ada yang influencer, itu bisa jadi miliaran,” tambahnya.
Dia juga menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak mencerminkan mayoritas dokter yang setiap hari memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya mereka yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Kalau dokter yang praktik, mohon maaf ya, yang bekerja sama dengan BPJS itu diberi hanya Rp 8 ribu sampai Rp 10 ribu per bulan untuk satu peserta,” jelasnya.
dr Telogo menjelaskan bahwa besaran kapitasi tersebut tetap diterima meskipun peserta berobat berkali-kali dalam satu bulan. “Itu peserta mau periksa sebulan 10 kali ya dapatnya tetap segitu. Dokter juga masih memberikan obat,” ujarnya.
Panggilan untuk Transparansi Data
Oleh karena itu, PB IDI mendesak pemerintah untuk membuka data yang menjadi dasar pernyataan mengenai dokter dengan pendapatan miliaran rupiah. “Saya lihat perlu dibuka itu infonya dari mana,” tegasnya.
dr Telogo juga mengingatkan pentingnya pemetaan pendapatan dokter di berbagai fasilitas layanan kesehatan, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), klinik, praktik mandiri, hingga rumah sakit. “Mari kita duduk bersama dan melihat data saja. Dokter tersebar di fasilitas kesehatan pertama, ada klinik, dokter praktik mandiri. Itu bisa dilihat take home pay mereka berapa,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika ditemukan kesenjangan pendapatan, solusi yang tepat adalah meningkatkan kesejahteraan dokter yang berpenghasilan rendah, bukan menurunkan pendapatan dokter yang lebih tinggi. “Kalau mau memperbaiki bukan yang banyak diturunkan. Kalau mau memperbaiki, yang sedikit dinaikkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, dr Telogo juga menyoroti besaran kapitasi dokter di layanan primer yang dinilai belum mengalami perubahan, sementara biaya pelayanan terus meningkat. Ia mencatat bahwa harga obat telah naik sekitar 20 persen, yang berpotensi menekan pendapatan dokter karena besaran kapitasi tetap.
“Kalau Menteri Kesehatan menyetujui kenaikan harga obat menjadi 20 persen, sedangkan dokter tetap hanya mendapatkan Rp 8 ribu sampai Rp 10 ribu per peserta, sementara obat yang diberikan naik, artinya dokter akan mengalami penurunan pendapatan,” jelasnya.
PB IDI mengajak pemerintah untuk duduk bersama dan membahas masalah ini berdasarkan data agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi di lapangan. “Nah itu mari kita duduk bersama,” tutupnya.
Pernyataan Menkes tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/6/2026). Menkes menjelaskan bahwa terdapat variasi besar dalam penghasilan dokter, dengan beberapa dokter mendapatkan pendapatan miliaran, sementara yang lain hanya memperoleh pendapatan setara tukang parkir.
“Memang teman-teman variasi besaran penghasilan yang jauh berbeda, jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta sendiri pasti Bapak Ibu tahulah. Ada yang dapatnya, ordernya sebulan miliaran, ada yang dapatnya sebulan ya kita sering dengar itu seperti tukang parkir yang ratusan ribu,” kata Menkes.
“Ini adalah salah satu bidang di mana gap-nya tinggi sekali. Mungkin bisa ribuan kali antara yang paling atas dan paling bawah,” sambungnya.