Sunday, 17 May 2026
Politik & Hukum

--- KPK Mengusulkan Pembatasan Uang Tunai dalam Pemilu, Sahroni dari NasDem Menyatakan Dukungan ---

--- Bendum NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungan terhadap usulan KPK mengenai pembatasan uang tunai dalam pemilu, asalkan sesuai dengan koridor yang ada dan tidak merugikan pihak lain. ---

A
Arga Pratama
28 April 2026 8 pembaca
---
KPK Mengusulkan Pembatasan Uang Tunai dalam Pemilu, Sahroni dari NasDem Menyatakan Dukungan

---
Sumber gambar: jpnn.com
jpnn.com Sumber: jpnn.com
---TITLEEXCERPT--- Bendum NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungan terhadap usulan KPK mengenai pembatasan uang tunai dalam pemilu, asalkan sesuai dengan koridor yang ada dan tidak merugikan pihak lain. ---CONTENT---

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan usulan untuk membatasi penggunaan uang tunai selama pelaksanaan pemilu. Usulan ini mendapatkan dukungan dari Ahmad Sahroni, Bendahara Umum Partai NasDem, yang menegaskan pentingnya langkah tersebut jika dilaksanakan dengan tepat.


Sahroni menjelaskan bahwa dukungan NasDem terhadap usulan KPK akan diberikan, asalkan kebijakan tersebut tidak merugikan pihak lain dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa pembatasan uang tunai dapat membantu mencegah praktik korupsi dalam proses pemilihan umum.


Dengan adanya dukungan dari partai politik, diharapkan usulan KPK ini dapat segera direalisasikan. Selanjutnya, akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai implementasi dan dampak dari kebijakan tersebut dalam konteks pemilu mendatang.

Tidak ada tag untuk artikel ini

// Artikel Terkait