Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan usulan untuk membatasi penggunaan uang tunai selama pelaksanaan pemilu. Usulan ini mendapatkan dukungan dari Ahmad Sahroni, Bendahara Umum Partai NasDem, yang menegaskan pentingnya langkah tersebut jika dilaksanakan dengan tepat.
Sahroni menjelaskan bahwa dukungan NasDem terhadap usulan KPK akan diberikan, asalkan kebijakan tersebut tidak merugikan pihak lain dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa pembatasan uang tunai dapat membantu mencegah praktik korupsi dalam proses pemilihan umum.
Dengan adanya dukungan dari partai politik, diharapkan usulan KPK ini dapat segera direalisasikan. Selanjutnya, akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai implementasi dan dampak dari kebijakan tersebut dalam konteks pemilu mendatang.