JAKARTA, iNews.id - Perselisihan mengenai pengasuhan anak yang melibatkan Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kini menjadi sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lembaga ini menekankan pentingnya menjaga hak dan perlindungan anak di tengah situasi yang sedang berkembang.
Kepedulian KPAI muncul setelah Ruben Onsu beserta tim kuasa hukumnya mengunjungi kantor KPAI pada hari Senin (22/6/2026). Tujuan kedatangan Ruben adalah untuk mengajukan pengaduan mengenai masalah hak asuh anak yang tengah menjadi topik hangat di masyarakat.
Penerimaan Pengaduan oleh KPAI
Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Ruben. Ia menjelaskan bahwa setiap pengaduan yang diterima akan diproses sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. “Mas Ruben dan kuasa hukum menyampaikan pengaduan kepada KPAI. Kita punya SOP, punya mekanisme bagaimana kemudian memproses aduan itu,” ungkap Aris kepada awak media pada hari yang sama.
Pentingnya Perlindungan Anak
Walaupun demikian, Aris tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi laporan yang disampaikan oleh Ruben. Ia menekankan bahwa KPAI memiliki tanggung jawab untuk menerima dan menindaklanjuti setiap pengaduan dari masyarakat yang berkaitan dengan perlindungan anak.