Pada Selasa, 28 Juli 2026, pemerintah resmi menunjuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai penampung hasil tangkapan nelayan. Langkah ini diambil untuk mengurangi ketergantungan nelayan pada tengkulak di sektor perikanan, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Transformasi Rantai Pasok Perikanan
Menteri Trenggono menjelaskan bahwa selama ini hasil tangkapan nelayan sering kali dibeli oleh tengkulak. Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat mengubah pola tersebut. "Selama ini pelelangan yang dari nelayan itu di-take over oleh tengkulak. Jadi diharapkan dengan hadirnya koperasi ini, nanti koperasi lah sebagai offtaker dari seluruh produk perikanan," ujarnya setelah rapat koordinasi di Kantor Kemenko Bidang Pangan.
Dukungan Koperasi untuk Nelayan
Selain berfungsi sebagai penampung hasil tangkapan, Koperasi Desa Merah Putih juga akan menyediakan berbagai kebutuhan produksi bagi nelayan sebelum mereka melaut. Ini mencakup penyediaan es, bahan bakar melalui SPBN, serta kebutuhan logistik lainnya. "Dan sekaligus menyediakan seluruh kebutuhan produksi dari nelayan waktu dia melaut, yaitu adalah es, kemudian SPBN, kebutuhan logistik dan seterusnya, sehingga kualitas hasil tangkapannya juga menjadi yang prima," tambah Trenggono.