Saturday, 15 August 2026
Politik & Hukum

Komisi X DPR Dorong Penerapan Putusan MK Terkait MBG Sejak 2027

Komisi X DPR RI mendesak agar penerapan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dimulai pada tahun 2027, meski batas akhir yang ditetapkan adalah 2028.

H
Hanafi Syahputra
04 August 2026 61 pembaca
Ini Alasan Komisi X DPR Meminta Penerapan Putusan MK soal MBG Mulai 2027
Ini Alasan Komisi X DPR Meminta Penerapan Putusan MK soal MBG Mulai 2027
jpnn.com Sumber: jpnn.com

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat pada tahun 2028. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyatakan bahwa sebaiknya keputusan MK tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027.

Esti menjelaskan bahwa meskipun MK memberikan waktu hingga 2028 untuk penyesuaian, pelaksanaan putusan tersebut sebaiknya dipercepat demi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. "Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM (sumber daya manusia)," ujarnya di Jakarta pada Senin (3/8).

Pentingnya Anggaran Pendidikan yang Tepat

Menurut Esti, anggaran pendidikan harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidik, tenaga pengajar, serta siswa dan mahasiswa. Selain itu, dana tersebut juga perlu digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar lebih memadai, demi kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga pendidik secara merata dan berkualitas.

Dia menekankan bahwa anggaran pendidikan yang optimal dapat membantu menjawab tantangan di era globalisasi. Menurutnya, Indonesia saat ini sedang menghadapi perubahan besar yang meliputi transformasi digital, perkembangan kecerdasan buatan, ekonomi hijau, perubahan struktur ketenagakerjaan, serta meningkatnya persaingan global.

Reformasi Pendidikan untuk Masa Depan

Dalam konteks tersebut, Esti menegaskan bahwa pendidikan anak-anak tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang mampu menyelesaikan pendidikan formal, tetapi juga harus membentuk individu yang memiliki kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kreativitas, kemampuan berkolaborasi, karakter yang kuat, dan kesiapan untuk belajar sepanjang hayat.

Dia menilai bahwa reformasi pendidikan perlu beralih dari fokus administratif menuju pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai strategi utama pembangunan nasional. Hal ini memerlukan komitmen besar dari pemerintah untuk memastikan bahwa program-program pendidikan selalu menjadi prioritas.

Esti menambahkan, "Tentunya membangun kualitas SDM unggul harus dimulai dari pendidikan anak-anak. Karena pendidikan menjadi modal dasar pembangunan nasional." Sebelumnya, MK telah memerintahkan pemerintah dan DPR RI untuk memisahkan anggaran program MBG dari anggaran pendidikan dalam APBN. Perintah tersebut disampaikan dalam putusan uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026, yang diucapkan di Jakarta pada Kamis (30/7).

MK memberikan waktu kepada pemerintah dan DPR RI untuk memisahkan anggaran MBG dari alokasi anggaran pendidikan pada APBN 2028, mengingat proses penyusunan anggaran APBN dilakukan setiap tahun.

// Artikel Terkait