Wednesday, 01 July 2026
Finansial

Komisi Ojol Turun Menjadi 8 Persen, Pengguna Harap Tarif Tidak Naik

Gojek dan Grab akan menurunkan komisi ojek online menjadi 8 persen mulai 1 Juli 2026. Pengguna berharap penurunan ini tidak diikuti dengan kenaikan tarif layanan.

A
Aryani Sarasvati
25 June 2026 19 pembaca
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
suara.com Sumber: suara.com

Gojek dan Grab mengumumkan bahwa mereka akan mengurangi potongan komisi untuk layanan ojek online menjadi 8 persen, yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para mitra pengemudi ojek online.

Respon positif datang dari kalangan konsumen yang berharap kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan pengemudi tanpa disertai kenaikan tarif yang membebani pengeluaran mereka. Sebelumnya, kedua perusahaan transportasi daring tersebut telah menyatakan kesediaan mereka untuk menerapkan komisi baru ini, mengurangi potongan dari 20 persen menjadi 8 persen.

Harapan Pengguna Ojol

Pratiwi, seorang pengguna ojek online berusia 29 tahun dari Jakarta, menyambut baik rencana penurunan komisi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pengemudi berhak mendapatkan porsi pendapatan yang lebih besar. "Kalau potongan aplikasinya berkurang, saya senang karena pendapatan driver bisa lebih baik. Mereka kan yang bekerja langsung di lapangan," ujarnya.

Namun, Pratiwi juga menekankan agar penurunan komisi ini tidak berujung pada kenaikan tarif. Ia menganggap tarif ojol saat ini sudah menjadi bagian penting dari anggaran transportasi bulanan. "Saya berharap tarif ke konsumen jangan dinaikkan. Kalau tarif naik, pengguna bisa berpikir dua kali untuk pesan ojol, terutama untuk perjalanan rutin setiap hari," tambahnya.

Kesejahteraan Pengemudi dan Stabilitas Tarif

Dinda, seorang pengguna ojol berusia 28 tahun dari Bekasi, juga menyampaikan harapan serupa. Ia menggunakan layanan ojol hampir setiap hari untuk menuju stasiun dan percaya bahwa kebijakan ini seharusnya dapat memperbaiki kesejahteraan pengemudi tanpa membebani pelanggan. "Menurut saya kebijakan ini bagus kalau memang tujuannya supaya penghasilan driver bertambah. Tapi jangan sampai kompensasinya malah dibebankan ke konsumen lewat kenaikan tarif," ungkapnya.

Dinda menambahkan bahwa tarif yang terjangkau menjadi salah satu alasan masyarakat memilih layanan ojol dibandingkan moda transportasi lainnya. "Kalau tarif tetap stabil, konsumen senang, driver juga dapat bagian lebih besar. Harapannya ada solusi yang menguntungkan kedua belah pihak," tuturnya.

// Artikel Terkait