Ketua MPR Ahmad Muzani mengadakan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 3 Agustus. Dalam kesempatan ini, Muzani bersama jajaran Pimpinan MPR menyampaikan undangan untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2026 dan membahas sejumlah agenda penting terkait kenegaraan, termasuk konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh para Wakil Ketua MPR, yaitu Rusdi Kirana, Bambang Wuryanto, Lestari Moerdijat, Hidayat Nur Wahid, Eddy Soeparno, dan Abcandra Muhammad Akbar Supratman. Selain itu, turut serta Plt. Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah, Deputi Bidang Administrasi MPR Heri Herawan, Kepala Biro Sekretariat Pimpinan MPR Hendry, serta Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi MPR RI Budi Muliawan.
Suasana Hangat dalam Pertemuan
Muzani mengungkapkan bahwa pertemuan berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh semangat kebangsaan, mencerminkan tradisi silaturahmi dan konsultasi antara pemimpin lembaga negara. "Kedatangan kami bertemu dengan Presiden merupakan bagian dari silaturahmi kebangsaan dan konsultasi di antara para pemimpin lembaga negara," jelas Muzani dalam keterangannya pada Selasa, 4 Agustus.
Pada kesempatan tersebut, Muzani secara resmi mengundang Presiden Prabowo Subianto untuk hadir dalam Sidang Tahunan MPR yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026. Sidang Tahunan MPR merupakan forum penting untuk menyampaikan laporan tahunan kinerja lembaga-lembaga negara oleh Presiden.
Agenda Kenegaraan Lainnya
Selain itu, Muzani juga mengundang Presiden Prabowo untuk menghadiri peringatan Hari Konstitusi yang jatuh pada 18 Agustus dan Hari Ulang Tahun MPR yang akan diselenggarakan pada 29 Agustus 2026. Kedua acara tersebut direncanakan berlangsung pada tanggal yang sama.
Dalam pertemuan itu, Pimpinan MPR menyerahkan konsep PPHN kepada Presiden sebagai bagian dari konsultasi mengenai arah pembangunan nasional jangka panjang. "Kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi tentang beberapa hal yang berkaitan dengan PPHN," kata Muzani.
Muzani menambahkan bahwa Presiden pada prinsipnya mendukung upaya MPR dalam menyusun PPHN sebagai pedoman pembangunan nasional yang dapat menjadi acuan lintas pemerintahan. "Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada MPR RI untuk menjadikan PPHN itu menjadi sebuah pedoman bagi lintas pemerintahan, karena PPHN ini tidak dimaksudkan untuk pemerintahan sementara, melainkan menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan melintasi periodisasi," ujarnya.
Presiden juga memberikan masukan mengenai substansi PPHN, terutama terkait penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah. Salah satu perhatian yang disampaikan oleh Presiden Prabowo adalah tingginya biaya dalam penyelenggaraan demokrasi di daerah yang dihadapkan pada banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. "Beliau menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui mekanisme demokrasi memerlukan biaya besar dan proses yang rumit. Selain itu, Presiden prihatin karena banyak kepala daerah terjerat korupsi. Oleh karena itu, beliau meminta agar masalah ini menjadi perhatian serius dalam merumuskan kebijakan ke depan," ungkap Muzani.
Muzani menegaskan bahwa pembahasan mengenai konsep PPHN akan terus berlanjut melalui mekanisme konstitusional di MPR. Dia berharap PPHN dapat menjadi pedoman pembangunan nasional yang berkesinambungan dan menjaga kesinambungan arah pembangunan Indonesia di tengah pergantian pemerintahan.