Wednesday, 01 July 2026
Finansial

Kenaikan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Airlangga Minta Himbara Hati-Hati Naikkan Bunga Pinjaman

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi 5,75 persen menimbulkan kekhawatiran bagi sektor usaha dan masyarakat. Pemerintah meminta Himbara untuk tidak terburu-buru menaikkan bunga kredit.

P
Patrick Jonathan
19 June 2026 41 pembaca
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. [Suara.com/Dicky Prastya]
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. [Suara.com/Dicky Prastya]
suara.com Sumber: suara.com

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,75 persen memicu kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap dunia usaha dan masyarakat yang bergantung pada pembiayaan dari bank. Dalam situasi ini, pemerintah meminta agar bank-bank milik negara, yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), tidak terburu-buru dalam menaikkan suku bunga kredit.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, berharap agar Himbara dapat menahan diri dan tidak langsung meningkatkan bunga pinjaman meskipun BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin. Airlangga menjelaskan bahwa meskipun kenaikan BI Rate biasanya diteruskan oleh bank melalui mekanisme transmisi kebijakan moneter, langkah tersebut berpotensi menambah beban bagi dunia usaha yang saat ini masih menghadapi tantangan seperti daya beli masyarakat yang menurun, ketidakpastian global, dan perlambatan di beberapa sektor ekonomi domestik.

Pertemuan Petinggi Bank BUMN

Permintaan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan para petinggi bank-bank BUMN di Istana Negara. Dalam pertemuan tersebut, hadir Direktur Utama BRI Hery Gunardi, Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu, serta Direktur Utama Bank Mandiri Riduan. Pertemuan ini berlangsung di tengah meningkatnya perhatian terhadap kebijakan moneter nasional.

Harapan Terhadap Fungsi Intermediasi Perbankan

Meski demikian, Airlangga menegaskan bahwa tidak ada instruksi khusus dari Presiden Prabowo kepada Himbara untuk menahan kenaikan suku bunga kredit. Pemerintah hanya berharap agar fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan agar aliran kredit ke sektor produktif tidak terhambat. "Ya tentu harapannya ke depan kredit tetap jalan," ujarnya.

Kekhawatiran pemerintah terkait kenaikan bunga kredit tidak tanpa alasan. Kenaikan tersebut biasanya berdampak langsung pada biaya pinjaman bagi pelaku usaha dan rumah tangga. Jika bunga kredit meningkat, kemungkinan besar ekspansi bisnis akan melambat, dan konsumsi masyarakat yang bergantung pada kredit untuk kendaraan, rumah, dan modal kerja juga dapat tertekan. Dalam konteks target pertumbuhan ekonomi yang ambisius, perlambatan dalam penyaluran kredit bisa menjadi tantangan serius, mengingat kredit perbankan selama ini menjadi salah satu pendorong utama investasi dan aktivitas ekonomi nasional.

// Artikel Terkait