Wednesday, 10 June 2026
Tekno

Kementerian Komunikasi Memblokir Ribuan Nomor Penipuan yang Mengatasnamakan Pejabat

Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir 3.000 nomor telepon yang digunakan untuk penipuan dengan modus mencatut pejabat negara dan anggota DPR. Tindakan ini diambil berdasarkan laporan dari...

A
Aulia Rahmawati
18 May 2026 19 pembaca
Kementerian Komunikasi Memblokir Ribuan Nomor Penipuan yang Mengatasnamakan Pejabat
Menkomdigi Meutya Hafid menyebut pihaknya sudah memblokir 3.000 nomor telepon penipuan yang mencatut pejabat. Masyarakat diminta aktif melapor untuk mencegah penipuan lebih lanjut. (Foto: CNN Indonesia/Wisga Putra)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengambil langkah tegas dengan memblokir sebanyak 3.000 nomor telepon yang terlibat dalam penipuan yang mencatut nama anggota DPR dan pejabat negara. Tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai praktik penipuan yang semakin marak.

Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, menjelaskan bahwa modus operandi penipuan ini melibatkan pelaku yang berpura-pura menjadi pejabat publik untuk meminta sumbangan. "Jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik kemudian minta sumbangan itu impersonation ada 3.000 nomor telepon yang sudah kita blok," ungkap Meutya dalam rapat kerja di Komisi I DPR pada hari Senin, 18 Mei.

Jumlah Nomor Penipuan yang Terus Bertambah

Selain pemblokiran tersebut, Komdigi juga menerima laporan mengenai 2.500 nomor lain yang digunakan untuk berbagai jenis penipuan, termasuk investasi bodong, judi online, dan jual beli barang palsu. Total kasus penipuan yang dilaporkan mencapai lebih dari 13.000.

Meutya memprediksi bahwa jumlah nomor yang terlibat dalam penipuan ini dapat meningkat jika masyarakat lebih aktif dalam melaporkan. Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan nomor-nomor yang mencurigakan agar dapat segera dilakukan pemblokiran. "Silakan langsung dilaporkan supaya bisa kita lakukan pemblokiran atau pemutusan akses dari nomor tersebut bekerja sama dengan para operator seluler," tambahnya.

Tindakan Lain Terhadap Konten Negatif

Selain memblokir nomor telepon, Komdigi juga telah mengambil langkah untuk menangani konten deepfake yang berhubungan dengan pornografi. Mereka sebelumnya memblokir fitur Grook di media sosial X karena sering disalahgunakan untuk menampilkan konten pornografi. Namun, keputusan tersebut dicabut setelah adanya jaminan dari pihak X untuk menghapus konten yang melanggar tersebut.

"Kami menerima banyak aduan komplain dari masyarakat dan kami di pimpinan kemudian memutuskan bahwa Grok harus kita tutup waktu itu sampai kemudian ada semacam ada pemberian jaminan dari X kantor pusatnya untuk melakukan perbaikan-perbaikan terhadap deepfake khususnya yang terkait dengan nudity," jelas Meutya.

// Artikel Terkait