Sunday, 17 May 2026
Kesehatan

Kementerian Kesehatan Tingkatkan Pengawasan Hantavirus bagi Pelaku Perjalanan Internasional

Kementerian Kesehatan Indonesia meningkatkan langkah pencegahan penyebaran hantavirus setelah kasus virus Andes terdeteksi di kapal pesiar. Skrining gejala akan dilakukan di pintu masuk negara untuk m...

A
Aulia Rahmawati
11 May 2026 10 pembaca
Kementerian Kesehatan Tingkatkan Pengawasan Hantavirus bagi Pelaku Perjalanan Internasional
Foto: Getty Images/kemalbas

Jakarta - Hantavirus kini menjadi isu yang sangat diperhatikan di Indonesia, terutama setelah terjadinya wabah virus Andes di kapal pesiar MV Hondius. Untuk mencegah penyebaran penyakit ini, Kementerian Kesehatan mengambil langkah-langkah pencegahan di pintu masuk negara. Balai kekarantinaan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia akan melaksanakan Risk Based Assessment terhadap kapal, pesawat, barang, dan individu yang berada di area tersebut.

"Termasuk memantau keberadaan tikus di kapal-kapal tersebut termasuk kebersihannya, apakah di situ ada kotoran tikus dan semacamnya, dan termasuk promosi kesehatan," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Andi Saguni, pada konferensi pers yang diadakan pada Senin (11/5/2026).

Skrining Gejala di Pintu Masuk

Untuk pelaku perjalanan internasional, skrining gejala akan dilakukan di pintu masuk negara menggunakan thermal scanner dan pengamatan visual. Proses ini juga melibatkan aplikasi All Indonesia dari Direktorat Jenderal Imigrasi RI. "Jadi pelaku perjalanan baik melalui bandara atau pelabuhan itu dilakukan hal seperti ini," tambah Andi.

Tindakan Lanjutan Jika Terlacak Gejala

Jika saat pemeriksaan suhu tubuh pelaku perjalanan menunjukkan angka di atas 38 derajat Celsius, maka akan dilakukan skrining lebih lanjut sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). Apabila dinyatakan bukan sebagai suspek penyakit potensial KLB atau wabah, penumpang dapat melanjutkan ke pemeriksaan imigrasi.

"Jika ternyata bergejala dan suspek penyakit potensial KLB atau wabah, maka akan dirujuk ke faskes tingkat lanjut di rumah sakit yang telah disediakan," jelasnya. Saat ini, terdapat 198 rumah sakit jejaring yang dapat menangani kasus penyakit virus hanta di seluruh Indonesia. Di antara rumah sakit tersebut, terdapat 21 RS Sentinal PIE (Penyakit Infeksi Emerging) yang tersebar di 20 provinsi, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.

Baca juga: Apakah Hantavirus Ada di Indonesia? Begini Penjelasan Kemenkes.

// Artikel Terkait