Kasus tragis yang menimpa dr Eliza Princila Utami, yang lebih dikenal sebagai dr Icha, di Kupang, Nusa Tenggara Timur, menjadi sorotan publik. Yuli Farianti, Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan, menyampaikan rasa belasungkawanya atas kepergian dr Icha. Ia juga mengungkapkan bahwa investigasi terhadap kasus ini telah dilakukan dengan pengawasan dari pemerintah daerah dan pusat, Kemenkes, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTT, serta Konsil Kesehatan Indonesia, mengingat pentingnya pembinaan keprofesian.
Yuli menekankan pentingnya perlindungan dan keamanan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta lingkungan kerja yang aman dan bermartabat. "Untuk itu dalam kesempatan ini, mari kita semua khususnya di pemerintahan pusat dan daerah, setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan itu dipastikan mendapatkan perlindungan, keamanan, dan lingkungan kerja yang aman dan bermartabat," ujarnya dalam konferensi pers daring yang berlangsung pada Jumat, 3 Juli 2026.
Hasil Investigasi Tidak Dipublikasikan
Meskipun investigasi telah dilakukan, Kementerian Kesehatan tidak dapat memberikan rincian hasilnya. Yuli menjelaskan bahwa kasus dr Icha telah diserahkan kepada pihak kepolisian. "Jadi nanti Kemenkes ini, investigasi ini tidak membuka secara detail hasil investigasi ini. Dikarenakan kasus ini sudah masuk ke dalam penyelidikan kepolisian," jelasnya.
Dengan demikian, Kemenkes hanya akan memberikan hasil investigasi untuk mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian. Yuli juga menegaskan bahwa kasus dr Icha berbeda dengan kasus sebelumnya yang melibatkan dr Mytha. "Beda sekali dengan investigasi yang kita lakukan pada saat kematian atau meninggalnya dr Mytha," tambahnya.
Dugaan Kekerasan dan Koordinasi yang Buruk
Dari hasil investigasi yang ada, Kemenkes menemukan indikasi adanya kekerasan verbal dan intimidasi yang dialami oleh dr Icha dari oknum masyarakat. Selain itu, Yuli juga menyayangkan adanya koordinasi yang buruk antara fasilitas kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Pemerintah Daerah dalam hal pengawasan serta perlindungan terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan. "Jadi sistem di daerah tidak berjalan. Pada saat tenaga medis dan tenaga kesehatan perlu dilindungi, perlu dirangkul dan kemudian perlu dilakukan langsung intervensi, ini tidak berjalan koordinasinya," tuturnya.
Yuli menekankan bahwa terdapat kesenjangan yang signifikan dalam sistem yang ada saat ini. "Kami melihat itu ada gap yang sangat besar. Justru ini yang perlu kita perbaiki ke depan," tegasnya.