Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak cepat dengan mengidentifikasi seorang warga negara asing yang tinggal di Jakarta Pusat sebagai kontak erat dari klaster hantavirus yang terkait dengan kapal pesiar MV Hondius. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap notifikasi darurat yang diterima oleh otoritas kesehatan Indonesia dari Inggris.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan bahwa proses identifikasi ini dimulai setelah menerima laporan dari International Health Regulation (IHR) National Focal Point (NFP) Inggris pada malam 7 Mei 2026. Pria berusia 60 tahun tersebut diketahui memiliki riwayat kontak yang sangat dekat dengan pasien konfirmasi kedua dari klaster kapal pesiar tersebut yang telah meninggal dunia.
Detail Kontak Erat dan Perjalanan
Kontak erat yang bekerja di perusahaan asing ini diketahui menginap di hotel yang sama dengan pasien yang meninggal setelah turun di St. Helena pada 24 April 2026. Keduanya juga berada dalam penerbangan yang sama dari St. Helena menuju Johannesburg, Afrika Selatan, dengan posisi kursi yang berdekatan.
“Respons kami sangat cepat. Begitu mendapatkan notifikasi pada 7 Mei pukul 21.55 WIB, keesokan harinya kami langsung melakukan penyelidikan epidemiologi dan koordinasi lintas sektor,” ujar Andi Saguni.
Pemeriksaan dan Hasil Terkini
Pria tersebut tiba kembali di Indonesia pada 30 April 2026 setelah melakukan perjalanan melalui Zimbabwe dan Qatar. Pada 9 Mei 2026, tim Kemenkes melakukan penjemputan untuk mengevakuasi yang bersangkutan ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso guna melakukan pemeriksaan spesimen secara menyeluruh.
“Hasil pemeriksaan PCR menyatakan yang bersangkutan negatif hantavirus. Lima spesimen yang kami ambil semuanya menunjukkan hasil negatif,” tegas Andi.
Meskipun hasilnya negatif dan tidak menunjukkan gejala klinis, pria tersebut masih menjalani karantina dan pemantauan ketat di RSPI Sulianti Saroso.