Wednesday, 10 June 2026
Kesehatan

Kemenkes Ingatkan Warga untuk Waspada Terhadap Gejala Ebola Usai Bepergian ke Luar Negeri

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengimbau masyarakat yang baru kembali dari luar negeri untuk memantau gejala Ebola dalam 21 hari ke depan, mengingat tingginya angka kematian akibat virus ini...

D
Dimas Adhyaksa Putra
18 May 2026 18 pembaca
Kemenkes Ingatkan Warga untuk Waspada Terhadap Gejala Ebola Usai Bepergian ke Luar Negeri
Foto: thinkstock

Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan peringatan kepada para pelaku perjalanan internasional untuk waspada terhadap gejala Ebola, terutama setelah adanya laporan mengenai wabah baru. Masyarakat diminta untuk memantau kesehatan mereka setidaknya selama 21 hari setelah kembali dari luar negeri.

Gejala Ebola dapat muncul secara tiba-tiba dan meliputi demam, kelelahan, nyeri otot, serta sakit kepala, yang mungkin disertai dengan muntah, diare, hingga perdarahan. Masa inkubasi virus ini berkisar antara 2 hingga 21 hari, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Aji Muhawarman, pada Senin (18/5/2026).

Risiko dan Penanganan Ebola

Hingga saat ini, perawatan dan vaksin untuk Ebola masih sangat terbatas, dengan angka kematian mencapai 32,5 persen. Aji juga menjelaskan bahwa virus yang teridentifikasi saat ini adalah Bundibugyo virus, yang merupakan salah satu jenis virus Ebola. Kasus terkait perjalanan dari Kongo juga dilaporkan di Kampala, Uganda, dan Kinshasa.

Penyebaran virus Ebola dianggap cukup tinggi seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat dan terbatasnya fasilitas kesehatan di daerah yang terdampak. Kementerian Kesehatan Kongo, Uganda, dan WHO telah melakukan langkah cepat untuk menangani situasi ini, termasuk mengerahkan tim ahli dan mengaktifkan pusat operasi darurat.

Peningkatan Kesiapsiagaan dan Pengawasan

Kementerian Kesehatan RI telah menerima instruksi langsung dari WHO terkait status darurat global untuk wabah baru Ebola. Semua negara diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan, surveilans, kapasitas laboratorium, serta kesiapan fasilitas kesehatan. Meskipun demikian, WHO tidak merekomendasikan penutupan perbatasan atau pembatasan perjalanan internasional.

Kementerian Kesehatan terus memantau perkembangan situasi global dengan WHO dan memperkuat kewaspadaan melalui kolaborasi lintas sektor. Pengawasan terhadap pelaku perjalanan dari negara yang mengalami wabah juga ditingkatkan, dengan penempatan petugas untuk merujuk kasus suspek ke rumah sakit rujukan sesuai prosedur penanganan penyakit menular.

Jika ada pelaku perjalanan yang mengalami demam disertai gejala lain setelah bepergian ke luar negeri, mereka disarankan untuk segera mengunjungi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

// Artikel Terkait