Wednesday, 01 July 2026
Kesehatan

Kekerasan Berkepanjangan: Kasus Penyekapan yang Mengakibatkan Kebutaan

Seorang pria bernama Taufik Hidayat diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR, seorang perempuan berusia 29 tahun, yang berujung pada kehilangan penglihatan dan cacat fisik perma...

R
Rangga Wijaya Kusuma
26 June 2026 8 pembaca
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami oleh YTR (29) diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat, mengungkap serangkaian kekerasan yang berlangsung selama berbulan-bulan. Korban mengalami kebutaan pada kedua matanya serta cacat fisik permanen akibat penyiksaan yang dideritanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menjelaskan bahwa tersangka diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban di empat lokasi berbeda sejak tahun 2024. Keduanya diketahui berkenalan melalui aplikasi kencan sebelum akhirnya memutuskan untuk tinggal bersama di sebuah rumah kos.

Kronologi Kekerasan yang Dialami Korban

Berdasarkan informasi dari kepolisian, kekerasan pertama kali terjadi saat mereka tinggal di kawasan Cicaheum, Kota Bandung, antara Mei hingga September 2024. Dalam periode tersebut, korban sering kali dipukul dan disundut rokok oleh tersangka.

Setelah berpindah ke rumah kos lain pada September 2024 hingga Januari 2025, tindakan kekerasan semakin meningkat. Korban mengalami pukulan di mata kiri menggunakan besi yang menyebabkan hilangnya penglihatan. Ketika mereka pindah ke Cilengkrang, Kabupaten Bandung, kondisi YTR semakin memburuk. Ia mengaku bahwa mata kanannya dipukul menggunakan helm hingga mengalami kebutaan total. Selain itu, lututnya juga ditebas dengan benda tajam, membuatnya kesulitan untuk berjalan.

Kekerasan terus berlanjut saat mereka tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi. Polisi menyatakan bahwa korban disekap di dalam kamar, dipukuli berulang kali dengan helm hingga mengalami luka serius, dan kemudian ditinggalkan dalam keadaan tidak berdaya.

Pernyataan Tersangka dan Analisis Psikologis

Taufik Hidayat diperkenalkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, pada Jumat (26/6/2026) siang. Dalam kesempatan tersebut, ia meminta maaf atas perbuatannya. "Saya minta maaf," ungkapnya.

Psikiater dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, menekankan bahwa penyekapan dan penyiksaan yang berlangsung lama menunjukkan adanya perilaku kekerasan yang sangat ekstrem. "Berarti telah terjadi perilaku kekerasan yang ekstrem tanpa rasa empati dan kontrol yang sangat dominan terhadap korban serta pelanggaran berat terhadap hak asasi korban tanpa memikirkan konsekuensinya," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa karakteristik tersebut sering ditemukan pada individu dengan gangguan kepribadian antisosial yang memiliki perilaku psikopatik. Namun, ia juga mengingatkan bahwa tidak semua pelaku kekerasan memiliki kondisi tersebut.

Dr. Lahargo menambahkan bahwa orang dengan kecenderungan kekerasan ekstrem sering kali mengecoh korban di awal hubungan. "Yang menarik, pada awal hubungan mereka sering kali tidak terlihat menyeramkan," ujarnya. Banyak korban menggambarkan pelaku sebagai sosok yang sangat perhatian dan romantis, cepat membangun kedekatan emosional, serta tampak protektif.

Namun, seiring berjalannya waktu, perilaku tersebut berubah menjadi posesif. Pelaku mulai mengisolasi korban dari keluarga dan teman, serta mengontrol aktivitas, komunikasi, dan keputusan sehari-hari. Tak jarang, siklus kekerasan pun muncul, di mana pelaku menyakiti korban dan kemudian meminta maaf, sehingga korban merasa terjebak dalam hubungan tersebut.

Dr. Lahargo mengingatkan bahwa salah satu tanda peringatan yang sering muncul bukanlah kekerasan fisik di awal, melainkan kebutuhan untuk mengontrol yang berlebihan, manipulasi emosional, dan hilangnya kebebasan korban secara bertahap.

// Artikel Terkait