Seorang kader Partai Golkar, TB. Faisal Hamdan, telah melaporkan dua anggota DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet, kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar serta Mahkamah Etik partai. Laporan ini disampaikan setelah terjadinya insiden pertikaian antara keduanya yang menjadi viral di media sosial, yang dianggap mencoreng nama baik partai.
Faisal, yang akrab dipanggil Uui, menyatakan bahwa laporan resmi tersebut berisi pengaduan serta permohonan agar DPP Partai Golkar memberikan sanksi organisasi terkait dugaan pelanggaran etika dan disiplin berat yang dilakukan oleh kedua kader tersebut. Insiden yang terjadi pada 16 Juli 2026 di lobi Gedung DPRD Provinsi Riau tersebut melibatkan cekcok, saling dorong, hingga dugaan baku hantam antara kedua legislator.
Permintaan Tindakan Tegas
Peristiwa ini menarik perhatian publik setelah rekaman kejadian beredar luas di media sosial. Uui mengungkapkan, "Sebagai kader Partai Golkar, saya merasa berkewajiban menjaga kehormatan dan marwah partai. Peristiwa ini sangat disayangkan karena telah menimbulkan kegaduhan publik serta merugikan nama besar Partai Golkar."
Dia menilai bahwa tindakan yang diduga melibatkan kekerasan fisik di lingkungan parlemen merupakan pelanggaran serius terhadap etika politik, disiplin organisasi, dan kehormatan jabatan sebagai wakil rakyat. Dalam laporannya, Uui meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Mahkamah Etik untuk:
- Menindaklanjuti laporan melalui pemeriksaan dan klarifikasi secara objektif.
- Menjatuhkan sanksi organisasi kepada pihak yang terbukti bersalah.
- Melakukan langkah tegas berupa pemberhentian sebagai anggota DPRD melalui mekanisme partai dan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Menyampaikan sikap resmi Partai Golkar kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik.
Harapan untuk Tindakan Adil
Uui menambahkan bahwa permintaan tersebut mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar yang memberikan dasar untuk memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar disiplin organisasi atau melakukan tindakan yang mencederai nama baik partai. Ia berharap DPP Partai Golkar dapat bertindak tegas, adil, dan proporsional dalam menyikapi persoalan ini demi menjaga kehormatan partai serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Parisman Ihwan, Indra Gunawan Eet, maupun DPP Partai Golkar mengenai laporan yang diajukan oleh TB. Faisal Hamdan.