BANDAR LAMPUNG - Pada hari Sabtu, 27 Juni, Presiden Republik Indonesia yang ke-7, Joko Widodo, dianugerahi gelar adat kehormatan Baginda Pemuka Bangsa oleh lima kerajaan adat Lampung. Prosesi sakral ini dilaksanakan di Rumah Adat Lampung Kedatun Keagungan, yang terletak di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
Acara tersebut dihadiri oleh para sultan, penyimbang adat, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam rangka penyematan gelar kehormatan, Jokowi mengenakan pakaian adat Lampung yang lengkap. Tradisi penyambutan tamu kehormatan dalam budaya Lampung, yang dikenal dengan nama Nemui Nyimah, menyambut kedatangan Jokowi.
Pemberian Gelar Sebagai Penghormatan
Selanjutnya, prosesi pemberian gelar adat dilakukan di Gedung Pusiban. Gelar Baginda Pemuka Bangsa ini diberikan sebagai bentuk penghormatan dari lima kerajaan adat Lampung kepada Jokowi atas kontribusi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai pemimpin negara. Kegiatan ini juga menjadi agenda utama dalam kunjungan Jokowi yang kedua di Provinsi Lampung.
Jokowi mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghormatan yang diterimanya. "Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Yang Mulia Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 beserta seluruh jajaran perangkat adat. Saya sangat menghargai dan sangat menghormati kebudayaan yang terus kita rawat dan pelihara bersama," ujarnya.
Harapan untuk Melestarikan Budaya
Presiden berharap agar budaya Lampung dan seluruh budaya yang ada di Nusantara dapat terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang, meskipun zaman terus berkembang. "Semoga kebudayaan ini terus diteruskan oleh anak cucu kita sehingga budaya Nusantara, budaya Lampung, dan budaya-budaya lainnya tetap lestari di tengah zaman yang semakin modern," tutupnya.
Setelah mengikuti prosesi adat, Jokowi melanjutkan rangkaian agendanya di Lampung dengan menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Bandar Lampung.