PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) mengelola lebih dari 20 ton sampah domestik kategori non Bahan Berbahaya dan Beracun (non-B3) setiap harinya. Sejak Jumat, 24 Juli 2026, fasilitas terpadu seluas 6.000 meter persegi ini beroperasi untuk mendaur ulang sampah dari industri dan rumah tangga. Proses pengolahan sampah ini menghasilkan pupuk kompos, bahan daur ulang, dan bahan bakar alternatif untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Prinsip Ekonomi Sirkular dalam Pengelolaan Sampah
IWIP menerapkan prinsip ekonomi sirkular melalui sistem terintegrasi berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle). General Manager Health, Safety and Environment (HSE) IWIP, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa langkah ini melibatkan pemilahan dan pengolahan sampah yang berasal dari aktivitas kawasan industri serta rumah tangga masyarakat sekitar, dengan tujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai guna. Ia menambahkan bahwa dengan meningkatnya aktivitas di kawasan industri yang kini mempekerjakan lebih dari 80.000 orang, volume sampah domestik juga mengalami kenaikan.
"Lebih dari 20 ton sampah domestik yang terdiri atas sampah organik dan anorganik dikelola setiap hari melalui fasilitas pengelolaan sampah IWIP," ujar Iwan dalam siaran persnya.
Dukungan terhadap Masyarakat Sekitar
Selain memenuhi kebutuhan pengelolaan sampah di kawasan industri, IWIP juga berkontribusi dalam pengelolaan sampah rumah tangga masyarakat di sekitar wilayah operasional. Hal ini dilakukan dengan mengangkut sampah secara rutin dari dua Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang melayani Desa Lelilef Sawai, Desa Lelilef Waibulan, dan Desa Gemaf menuju fasilitas pengelolaan sampah IWIP. Iwan menegaskan bahwa pengelolaan sampah domestik non-B3 yang terstruktur merupakan bagian dari upaya IWIP untuk membangun sistem pengelolaan lingkungan yang mendorong pengurangan timbulan sampah dan peningkatan pemanfaatan kembali material.
"Sejak September 2020, IWIP telah menerapkan sistem pemilahan sampah sebagai bagian dari pengelolaan sampah domestik yang terintegrasi. Kami memastikan setiap jenis sampah ditangani sesuai karakteristiknya agar proses pengolahan dapat berjalan secara efektif dan bertanggung jawab," jelasnya.
Pada tahun 2023, IWIP membangun fasilitas pengelolaan sampah domestik seluas sekitar 6.000 meter persegi, dilengkapi dengan sarana pemilahan material yang dapat didaur ulang, fasilitas komposter untuk pengolahan sampah organik, fasilitas pengolahan Refused Derived Fuel (RDF), serta fasilitas insinerator. Dalam proses pengolahan, sampah organik seperti sisa makanan dan material hayati lainnya diproses melalui fasilitas komposter untuk menghasilkan pupuk kompos yang dapat digunakan kembali untuk mendukung penghijauan kawasan.
Sementara itu, sampah anorganik yang masih memiliki nilai guna, seperti kertas, kardus, plastik tertentu, serta material logam seperti aluminium dan besi, dipilah untuk didaur ulang agar dapat kembali digunakan sebagai bahan baku sekunder.
IWIP juga mengolah sampah domestik non-B3 yang memiliki nilai kalor menjadi Refused Derived Fuel (RDF). Proses pengolahannya meliputi pemilahan untuk memisahkan material seperti kaca, logam, dan material anorganik lainnya, kemudian pencacahan agar ukurannya seragam, serta pengeringan untuk menurunkan kadar air. Setelah melalui proses tersebut, material diolah menjadi serpihan atau pelet kering yang memiliki nilai kalor dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pada sistem co-firing PLTU.
Pemanfaatan RDF melalui metode co-firing ini merupakan salah satu bentuk pemulihan energi dari material yang masih memiliki nilai guna, sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi CO dan penerapan prinsip ekonomi sirkular. Iwan menambahkan bahwa penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular ini merupakan langkah nyata IWIP untuk menjaga agar material yang masih memiliki nilai guna tetap berada dalam siklus pemanfaatan selama mungkin.
Dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular pada sampah domestik kategori non-B3, IWIP berupaya menciptakan sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya fokus pada penanganan limbah, tetapi juga pada penciptaan nilai tambah melalui pemanfaatan kembali sumber daya serta pemulihan material dan energi. Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya kawasan industri yang lebih efisien, rendah limbah, dan berkelanjutan. "Melalui upaya ini, kami berharap pengelolaan sampah tidak hanya mendukung operasional kawasan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi lingkungan serta masyarakat di sekitar wilayah operasional," tutup Iwan.