Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) telah meluncurkan langkah baru dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain menghentikan sementara penyaluran program ini selama masa libur sekolah, BGN juga berencana untuk mengaudit seluruh dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mengevaluasi skema insentif operasional yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 6 juta per hari. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.
Audit Menyeluruh Selama Libur Sekolah
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa penghentian sementara program MBG selama libur sekolah akan dimanfaatkan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap semua dapur yang terlibat dalam program ini. Menurutnya, audit ini penting untuk memperbaiki berbagai masalah yang telah teridentifikasi selama pelaksanaan program, termasuk kualitas dapur, validasi data penerima manfaat, dan tata kelola internal. "Nanti kami akan audit semua dapur, sehingga ketika anak-anak sudah masuk sekolah, kondisi di lapangan sudah lebih rapi," ujarnya.
Arumsari menekankan bahwa kualitas dapur merupakan salah satu fokus utama dalam pemeriksaan, karena sangat berpengaruh terhadap kualitas makanan yang diterima oleh para penerima manfaat. "Karena tidak masuk akal ketika kita mengharapkan menghasilkan kualitas yang baik ketika dapurnya tidak sesuai dengan kaidah bagaimana flow of cooking yang baik," tambahnya. Penataan ini merupakan bagian dari kebijakan refocusing penerima manfaat yang sedang disusun oleh pemerintah, untuk memastikan bahwa bantuan gizi benar-benar sampai kepada kelompok yang membutuhkan.
Perubahan Skema Insentif Operasional
Selain audit, BGN juga akan melakukan perubahan pada skema insentif operasional SPPG yang sebelumnya diberikan secara merata sebesar Rp 6 juta per hari. Arumsari menyatakan bahwa pola tersebut tidak mencerminkan beban kerja masing-masing dapur, karena jumlah penerima manfaat yang dilayani berbeda-beda. "Nanti itu termasuk yang setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya nggak fix Rp 6 juta semua," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa selama ini, dapur yang melayani sekitar 1.500 penerima manfaat maupun yang hanya melayani sekitar 500 penerima manfaat tetap menerima insentif dengan jumlah yang sama. "Yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, 500 pun Rp 6 juta. Kan yang dulu begitu," ungkapnya. Oleh karena itu, BGN kini tengah memvalidasi jumlah riil penerima manfaat di setiap wilayah sebelum menentukan kembali besaran insentif yang lebih adil dan sesuai kebutuhan.
Larangan Kepemilikan SPPG oleh Pegawai
Pembenahan yang dilakukan BGN tidak hanya terfokus pada aspek operasional, tetapi juga pada tata kelola internal. BGN mulai memperketat aturan dengan melarang pegawai lembaga tersebut untuk memiliki SPPG. Kebijakan ini diambil untuk mencegah potensi konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan terkait program MBG. "Pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan, mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG. Karena dia mengambil kebijakan," kata Arumsari.
Dia menekankan bahwa fokus utama program MBG harus diarahkan kepada penerima manfaat, bukan pada keuntungan pengelola dapur. Audit yang akan dilakukan selama masa libur sekolah juga berpotensi untuk menelusuri tata kelola dan kepemilikan dapur, guna memastikan pelaksanaan program berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Fokus pada Penerima Manfaat dan Efisiensi Anggaran
BGN menegaskan bahwa penataan ulang program ini dilakukan agar intervensi gizi pemerintah benar-benar tepat sasaran. Arumsari menyebutkan bahwa pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta kementerian dan lembaga lainnya untuk menentukan kelompok penerima manfaat yang paling membutuhkan. Hasil evaluasi ini juga akan menjadi dasar dalam penyusunan kebutuhan anggaran program MBG untuk tahun 2027.
Sebelumnya, BGN memperoleh pagu indikatif sebesar Rp 270,2 triliun untuk melayani sekitar 81,5 juta penerima manfaat pada tahun 2027. Meskipun demikian, BGN masih melakukan evaluasi lanjutan terhadap sasaran penerima manfaat sepanjang pelaksanaan program pada tahun 2026. "Yang jelas akan ada efisiensi lagi," tutup Arumsari.