Sunday, 16 August 2026
Finansial

Inovasi Penyaluran Bansos Melalui Koperasi Desa Dimulai di 900 Lokasi

Pemerintah memulai uji coba penyaluran bantuan sosial melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) pada triwulan IV 2026 di 900 lokasi, dengan tetap menggunakan dana dari Himbara.

S
Salsabila Nur Azzahra
28 July 2026 56 pembaca
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (Suara.com/Dea)
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (Suara.com/Dea)
suara.com Sumber: suara.com

Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan langkah baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan uji coba untuk penyaluran bansos melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan dimulai pada triwulan IV 2026, dengan tujuan untuk memperluas akses layanan bagi masyarakat di tingkat desa.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa uji coba ini akan dilaksanakan di sekitar 900 KDMP yang telah siap untuk beroperasi. Namun, perlu dicatat bahwa skema baru ini tidak akan menggantikan mekanisme penyaluran yang saat ini berlaku, karena penyaluran bansos untuk triwulan III masih berlangsung melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.

Proses Pencairan Bansos yang Diperbarui

Gus Ipul menjelaskan, "Triwulan IV nanti kita akan mencoba di 900 titik yang sudah siap beroperasi. Ini masih tahap simulasi." Pada tahap awal, penerima manfaat tidak akan menerima bansos secara langsung dari koperasi desa. Sebaliknya, dana bantuan akan tetap disalurkan melalui Himbara, tetapi pencairannya akan dilakukan melalui agen bank yang ditempatkan di KDMP. Dengan cara ini, masyarakat hanya perlu mendatangi koperasi desa terdekat untuk mengambil bantuan yang mereka butuhkan.

Menurut Gus Ipul, langkah ini diharapkan dapat mengurangi jarak tempuh bagi penerima manfaat dan mempermudah proses pencairan bansos, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari kantor bank atau kantor pos. Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan skema agar setiap KDMP memiliki agen bank Himbara yang dapat melayani transaksi pencairan bantuan sosial.

Peluang Penyaluran Langsung di Masa Depan

Ke depannya, pemerintah berencana untuk membuka peluang agar penyaluran bansos dapat dilakukan langsung melalui KDMP tanpa perlu melibatkan Himbara sebagai perantara. Namun, skema ini masih menunggu perubahan regulasi, mengingat aturan yang berlaku saat ini hanya memperbolehkan penyaluran melalui Himbara atau PT Pos Indonesia.

// Artikel Terkait