Pada hari Selasa, 11 Agustus, pemerintah meluncurkan sistem digital untuk akta kelahiran bayi baru lahir (BBL) menggunakan aplikasi SATU SEHAT. Dengan sistem ini, orang tua dapat menerima akta kelahiran melalui email atau WhatsApp, asalkan bayi sudah diberikan nama.
Kerja Sama Antara Kementerian
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri. Dalam konferensi pers, Budi menyatakan, “Nah, kali ini kita juga bekerja sama dengan Kemendagri, dengan Pak Tito, supaya mengintegrasikan data SATUSEHAT dengan data kependudukan.”
Selain itu, Budi juga mengungkapkan rencana untuk mengintegrasikan data SATU SEHAT dengan Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan BPJS, sehingga data penduduk dapat terpusat dalam satu sistem. “Nah data itu mau integrasikan lagi. Sehingga data Satu Sehat ini nanti benar-benar terintegrasi dengan data Kemensos, terintegrasi dengan data Kemendagri, terintegrasi dengan data Kementerian Agama, terintegrasi dengan data Kementerian Sosial dan BPJS,” tambahnya.
Manfaat untuk Bayi yang Baru Lahir
Program ini tidak hanya terbatas pada akta kelahiran, tetapi juga mencakup perubahan kartu keluarga dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Budi berharap peluncuran digitalisasi akta kelahiran ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi bayi yang baru lahir di Indonesia. “Mudah-mudahan banyak manfaatnya dan bisa melihat bayi-bayi lahir,” pungkasnya.