Wednesday, 27 May 2026
Finansial

Inisiatif Baru PT Danantara Sumberdaya Indonesia dalam Pencatatan Ekspor

PT Danantara Sumberdaya Indonesia memulai pencatatan transaksi ekspor komoditas swasta dari Juni hingga Desember 2026 untuk memastikan transparansi dan mencegah praktik perdagangan curang.

D
Dewi Kartika Lestari
20 May 2026 9 pembaca
Inisiatif Baru PT Danantara Sumberdaya Indonesia dalam Pencatatan Ekspor
Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani. [Suara.com/Achmad Fauzi].
suara.com Sumber: suara.com

PT Danantara Sumberdaya Indonesia telah memulai proses pendataan transaksi ekspor komoditas dari perusahaan swasta yang berlangsung sejak bulan Juni dan akan berlanjut hingga Desember 2026. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian harga ekspor komoditas dengan harga pasar, guna memastikan transparansi dalam nilai devisa negara.

Langkah ini diambil untuk menghindari praktik kecurangan perdagangan seperti under-invoicing dan transfer pricing yang sering terjadi pada komoditas sumber daya alam. CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia tidak akan berfungsi sebagai makelar ekspor langsung untuk perusahaan swasta. Sebaliknya, BUMN ini akan melakukan pencatatan terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan ekspor komoditas terlebih dahulu.

Pencatatan dan Verifikasi Harga Ekspor

Rosan menjelaskan bahwa hingga akhir tahun ini, Danantara Sumberdaya Indonesia akan mengumpulkan data ekspor dari perusahaan-perusahaan komoditas. Selanjutnya, mereka akan mencocokkan harga yang ditawarkan dengan harga pasar yang berlaku. "Jadi kita mulai pada bulan Juni ini sampai dengan Desember, kami harus selalu menyampaikan bahwa semua transaksi ekspor, sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu, pelaporan terlebih dahulu Q-to-Q secara komprehensif kepada kami," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Transparansi dalam Ekspor dan Devisa Negara

Menurut Rosan, inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi praktik curang yang dilakukan oleh eksportir, seperti menaikkan nilai ekspor atau melakukan under-invoicing dan transfer pricing. "Dalam waktu yang sekian lama kita lihat dari data yang disampaikan oleh Bapak Presiden dan World Bank, begitu tingginya under-invoicing dan transfer pricing terhadap komoditas kita," tambahnya.

Rosan menegaskan bahwa keberadaan BUMN ekspor ini diharapkan dapat menciptakan transparansi dalam nilai ekspor dan penerimaan devisa negara dari hasil ekspor. "Jadi justru keberadaan kami ini, ini membawa keterbukaan terhadap semua pihak secara lurus baik dari segi pembeli, penjual, sesuai dengan harga pasar yang ada," jelasnya.

PT Danantara Sumberdaya Indonesia juga akan berfungsi untuk menampung ekspor komoditas sumber daya alam, termasuk minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi. "Dalam rangka kita menyempurnakan, memperbaiki baik secara terbuka, dengan menjunjung good governance yang tinggi, kita mulai pada bulan Juni ini," pungkasnya.

// Artikel Terkait