Sunday, 16 August 2026
Finansial

Indonesia Raih Dana Iklim Pertama di Asia Pasifik Sebesar 103,78 Juta Dolar AS

Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang berhasil mendapatkan dana iklim sebesar 103,78 juta dolar AS dari Green Climate Fund, berkat upaya menekan emisi deforestasi.

D
Dimas Adhyaksa Putra
12 August 2026 43 pembaca
Dirut BPDLH Joko Tri Haryanto saat konferensi pers di Kantor BPDLH Kemenkeu, Jakarta, Rabu (12/8/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Dirut BPDLH Joko Tri Haryanto saat konferensi pers di Kantor BPDLH Kemenkeu, Jakarta, Rabu (12/8/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
suara.com Sumber: suara.com

Indonesia mencatatkan sejarah sebagai negara pertama di Asia-Pasifik yang berhasil memperoleh pendanaan iklim senilai 103,78 juta dolar AS, setara dengan sekitar Rp1,8 triliun, dari lembaga internasional Green Climate Fund (GCF). Pendanaan ini diperoleh melalui insentif berbasis kinerja yang diberikan atas keberhasilan Indonesia dalam mengurangi emisi deforestasi dan degradasi hutan sebesar 20,25 juta ton CO2 equivalent.

Dana hibah ini dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan (BPDLH Kemenkeu) dan dialokasikan untuk proyek RBP REDD+ GCF Output 2 yang akan berlangsung hingga tahun 2030. Proyek ini berada di bawah pengawasan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Direktur Utama BPDLH, Joko Trihayanto, menyatakan bahwa sebagian besar dana tersebut disalurkan langsung ke tingkat daerah.

Penyaluran Dana ke Provinsi

Saat ini, penyaluran dana telah memasuki tahap ketiga dengan total alokasi sebesar Rp253 miliar yang ditujukan untuk 10 provinsi baru. Joko menjelaskan, "Dengan bertambahnya 10 provinsi di batch ketiga, total alokasi dana untuk daerah kini mencapai Rp761 miliar atau 94 persen dari keseluruhan alokasi subnasional untuk 34 provinsi."

Pemerintah juga bekerja sama dengan Lembaga Perantara (Lemtara) sebagai pendamping independen di setiap daerah. Rincian alokasi dana untuk 10 provinsi penerima batch ketiga mencakup Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, Aceh, Papua Selatan, Maluku, Sulawesi Selatan, Papua Pegunungan, Nusa Tenggara Barat, dan Bangka Belitung.

Dampak Pemanfaatan Dana Iklim

Selain dana dari GCF, BPDLH juga mengelola dukungan pendanaan lingkungan dari Pemerintah Norwegia melalui skema Results-Based Contribution (RBC). Hingga saat ini, pemanfaatan dana iklim telah memberikan dampak nyata, seperti perluasan akses perhutanan sosial lebih dari 2 juta hektare, rehabilitasi 3.000 hektare lahan kritis, serta verifikasi 18.000 hektare hutan adat.

Joko menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana berbasis kinerja ini. "Kami mengimbau seluruh penerima manfaat dan lembaga pendamping untuk selalu mengedepankan integritas dan profesionalisme demi mewujudkan tata kelola yang bersih dan bebas korupsi," tambahnya.

// Artikel Terkait