Sunday, 16 August 2026
Politik & Hukum

Fenomena Wakil Menteri yang Menjabat Komisaris BUMN, TII Catat 30 Nama

Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan bahwa 30 wakil menteri di Kabinet Merah Putih masih menjabat sebagai komisaris di BUMN, meskipun ada larangan dari Mahkamah Konstitusi.

R
Reza Mahendra
04 July 2026 136 pembaca
Versi TII, 30 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris di BUMN, Ini Nama-Namanya, Kacau
Versi TII, 30 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris di BUMN, Ini Nama-Namanya, Kacau
jpnn.com Sumber: jpnn.com

Transparency International Indonesia (TII) melaporkan bahwa terdapat 30 wakil menteri (Wamen) dalam Kabinet Merah Putih yang masih menjabat sebagai Komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini terjadi meskipun Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang melarang Wamen untuk memiliki jabatan ganda di perusahaan milik negara.

Asri Widayati, peneliti dari TII, menyampaikan informasi tersebut melalui pesan pada Selasa (1/7). Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengamati fenomena ini sejak tahun 2025. Putusan MK memberikan waktu transisi selama dua tahun bagi pemerintah untuk menarik Wamen dari posisi mereka di BUMN.

Pelaporan ke KPK

Asri juga menyebutkan bahwa TII pernah melaporkan 33 Wamen dan satu pejabat dari Kantor Komunikasi Kepresidenan yang menjabat di Badan Komunikasi Pemerintah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Pernah melaporkan 33 Wamen dan 1 PCO ke KPK, karena rangkap jabatan komisaris BUMN," ujarnya.

Namun, hingga saat ini, KPK belum mengambil tindakan terkait laporan tersebut dengan alasan kurangnya bukti. Asri menambahkan bahwa secara hukum, ada pelanggaran yang terjadi, di mana pejabat publik tidak diperbolehkan memiliki penghasilan ganda. Ia juga menyoroti bahwa terdapat dua nama Wamen yang terlibat kasus korupsi, yaitu Silmy Karim dan Noel Ebenezer.

Daftar Wamen yang Menjabat Komisaris

Berikut adalah daftar 30 Wamen yang merangkap jabatan sebagai Komisaris di BUMN menurut catatan TII:

  1. Wamen Pertanian Sudaryono menjabat Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia.
  2. Wamen Kebudayaan Giring Ganesha menjabat Komisaris PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk.
  3. Wamen Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menjabat Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
  4. Wamen ATR/BPN Ossy Darmawan menjabat Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
  5. Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah menjabat Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
  6. Wamen Keuangan Suahasil Nazara menjabat Wakil Komisaris Utama atau Komisaris PT PLN (Persero).
  7. Wamen Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menjabat Komisaris PT Pertamina International Shipping.
  8. Wamen Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie menjabat Komisaris PT Pertamina Hulu Energi.
  9. Wamen Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menjabat Komisaris PT PLN (Persero).
  10. Wamen Perindustrian Faisol Riza menjabat Komisaris Utama PT Pertamina Gas.
  11. Wamen Ekonomi Kreatif atau Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Irene Umar menjabat Komisaris PT Pertamina Gas.
  12. Wamen Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir menjabat Komisaris PT PLN Indonesia Power.
  13. Wamen Hukum Eddy Hiariej menjabat Komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
  14. Wamen Komdigi Nezar Patria menjabat Komisaris Utama PT Indosat Tbk.

Fenomena ini menunjukkan tantangan dalam penegakan aturan yang ada, terutama mengenai larangan rangkap jabatan di sektor publik.

// Artikel Terkait