Wednesday, 01 July 2026
Kesehatan

Evaluasi Insentif Operasional Program Makan Bergizi Gratis, Potensi Pemborosan Mencuat

Badan Gizi Nasional mempertimbangkan untuk menghentikan insentif harian sebesar Rp 6 juta yang diberikan kepada dapur program Makan Bergizi Gratis akibat temuan pemborosan anggaran. Evaluasi ini dilak...

N
Naufal Akbar Abdila
13 June 2026 12 pembaca
Foto: Ilustrasi Makan Siang Gratis (Antara Foto/Andry Denisah)
Foto: Ilustrasi Makan Siang Gratis (Antara Foto/Andry Denisah)

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) sedang mempertimbangkan untuk mengubah atau bahkan menghentikan skema insentif operasional sebesar Rp 6 juta per hari yang selama ini diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG setelah ditemukan adanya pembengkakan jumlah dapur serta potensi pemborosan anggaran yang menjadi perhatian pemerintah.

Kepala BGN, Nanik S Deyang, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menilai efektivitas pemberian insentif operasional kepada dapur MBG agar pelaksanaan program dapat berlangsung lebih efisien. "Ya, insentif Rp 6 juta (per hari tiap SPPG) akan kami evaluasi," ungkap Nanik pada Jumat (12/6).

Evaluasi Terhadap Komponen Insentif

Menurut Nanik, evaluasi ini hanya akan berfokus pada komponen insentif operasional dan tidak akan memengaruhi anggaran untuk bahan baku makanan yang diterima oleh para penerima manfaat program MBG. Ia menegaskan bahwa alokasi biaya bahan baku makanan sebesar Rp 10.000 per porsi merupakan komponen yang terpisah dari dana operasional dapur. "Rp 10 ribu (per porsi) itu kan bahan baku, tidak ada kaitannya dengan Rp 6 juta per hari. Kita evaluasi insentif Rp 6 juta supaya efisien," jelasnya.

Pembengkakan Jumlah Dapur MBG

Rencana evaluasi ini muncul setelah pemerintah menemukan bahwa jumlah dapur MBG yang beroperasi jauh melebihi target awal. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa program MBG awalnya direncanakan memiliki sekitar 21.000 titik dapur. Namun, saat ini jumlahnya tercatat mencapai 27.877 titik, yang berarti ada penambahan 6.877 titik dari rencana awal. Menurut Zulhas, penambahan ini berdampak langsung pada kebutuhan anggaran, karena setiap dapur mendapatkan insentif operasional sebesar Rp 6 juta per hari. "Nah, ada membengkak 6.877 titik. Kalau Rp 6 juta satu hari, maka satu bulan ada pengeluaran lebih dari Rp 1 triliun pemborosan," ungkapnya.

Ia juga memperkirakan bahwa tambahan pengeluaran akibat pembengkakan jumlah dapur tersebut dapat mencapai lebih dari Rp 12 triliun dalam setahun jika tidak segera ditata ulang.

Pemerintah juga menemukan lonjakan jumlah dapur MBG di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dari kebutuhan awal yang diperkirakan sekitar 2.000 titik, jumlah dapur di kawasan 3T kini meningkat menjadi 8.617 titik. Temuan ini menjadi salah satu alasan pemerintah melakukan penataan ulang program MBG, termasuk mengevaluasi berbagai komponen pembiayaan yang dianggap berpotensi menimbulkan inefisiensi.

Skema insentif operasional Rp 6 juta per hari juga menjadi perhatian dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief, sebelumnya menyebutkan bahwa dana insentif operasional SPPG diduga menjadi salah satu komponen yang dimanfaatkan oleh sejumlah mantan pejabat BGN yang kini berstatus tersangka. "Kurang lebih yang Rp 6 juta itu. Yang per hari kan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Namun, Nanik mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai dugaan penyalahgunaan dana tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Agung. "Wah, nggak tahu saya soal itu, tanya Kejagung dong, masa tanya sama saya," katanya.

Pemberian insentif Rp 6 juta per hari diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut diberikan dengan skema availability-based atau berbasis ketersediaan layanan, yang berarti insentif tidak dihitung berdasarkan jumlah porsi makanan yang disalurkan, melainkan untuk memastikan dapur tetap siap beroperasi dan melayani penerima manfaat.

Sebelumnya, mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa skema tersebut dirancang sebagai bentuk kompensasi bagi mitra yang membangun dan mengelola dapur MBG dengan investasi sendiri tanpa dukungan dana pembangunan dari APBN. Meskipun demikian, di tengah upaya pemerintah untuk menekan potensi pemborosan anggaran, skema insentif ini kini menjadi salah satu aspek yang akan ditinjau ulang. Hasil evaluasi nantinya akan menentukan apakah besaran insentif akan dipertahankan, disesuaikan, atau diganti dengan mekanisme baru yang dianggap lebih efisien.

// Artikel Terkait