Sunday, 16 August 2026
Kesehatan

Evaluasi Insentif Dapur MBG: BGN Pertimbangkan Perubahan Kebijakan

Badan Gizi Nasional (BGN) sedang meninjau kembali skema insentif Rp 6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dinilai tidak adil dan...

L
Lucas Fabian
19 July 2026 64 pembaca
Foto: Getty Images/iStockphoto/Dariia Havriusieva
Foto: Getty Images/iStockphoto/Dariia Havriusieva

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi terhadap skema insentif yang diberikan sebesar Rp 6 juta per hari kepada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penilaian ini muncul karena skema tersebut dianggap tidak sesuai dari segi pengelolaan dan keadilan.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa insentif yang ditetapkan sebelumnya oleh pimpinan BGN memberikan dukungan kepada setiap SPPG selama 313 hari dalam setahun. Perhitungan ini dilakukan dengan mengurangi jumlah hari dalam setahun dengan hari Minggu, sehingga insentif tetap diberikan pada hari libur nasional dan masa libur sekolah.

Peninjauan Kebijakan Insentif

Agustina menyatakan, "Dari 365 hari dikurangi 52 hari Minggu dalam setahun. Artinya, mau Natal, mau Lebaran, mau libur sekolah, mau Iduladha, tetap diberikan. Ini secara substansi rasanya pada common sense kita tidak pas," dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI.

Dia menambahkan bahwa saat ini pimpinan BGN sedang berupaya memperbaiki berbagai kebijakan terkait pelaksanaan Program MBG, termasuk skema insentif untuk SPPG. "Sekarang kami dalam posisi untuk yuk kita benahi," ujarnya.

Meskipun demikian, Agustina menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan yang telah diambil oleh pimpinan sebelumnya sebagai kebijakan lembaga. Namun, saat ini semua kebijakan tersebut sedang dievaluasi agar lebih sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. "Secara substansi kami sudah kaji bahwa dari sisi good governance, fairness, dan sebagainya rasanya tidak pas," tambahnya.

Alasan Pemberian Insentif

Sebelumnya, pemerintah menjelaskan bahwa insentif sebesar Rp 6 juta per hari diberikan karena seluruh risiko operasional yang terkait dengan penyelenggaraan SPPG ditanggung oleh mitra, bukan oleh pemerintah. Dari pembangunan dapur hingga operasional sehari-hari, semua biaya tersebut ditanggung oleh mitra, sehingga pemerintah memberikan insentif sebagai dukungan terhadap pelaksanaan Program MBG.

Namun, setelah adanya pergantian kepemimpinan di BGN, pemerintah mulai melakukan perhitungan ulang terhadap kebutuhan anggaran program secara menyeluruh. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa penataan ulang ini dilakukan agar kebutuhan anggaran Program MBG dapat dihitung dengan lebih akurat dan mendukung upaya efisiensi belanja negara. "Dari proses penataan akan kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk program MBG ini totalnya berapa," ujarnya.

// Artikel Terkait