Sunday, 16 August 2026
Kesehatan

Empat Poin Penting dari Guru Besar Kedokteran Mengenai Meninggalnya Dokter Internship di Lampung

Guru Besar Ilmu Kedokteran, Prof Tjandra Yoga Aditama, mengungkapkan empat poin penting terkait meninggalnya seorang dokter internship di Lampung, yang memicu perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pro...

L
Lucas Fabian
23 July 2026 77 pembaca
Ilustrasi (Foto: Dok. Shutterstock)
Ilustrasi (Foto: Dok. Shutterstock)

Seorang dokter internship di Lampung telah meninggal dunia, dan Guru Besar Ilmu Kedokteran, Prof Tjandra Yoga Aditama, memberikan empat catatan penting mengenai peristiwa ini. Dia menekankan pentingnya perhatian terhadap kasus ini dan mendesak untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap program dokter internship.

“Pertama, kita kembali lagi amat sedih karena dengan meninggalnya teman sejawat dokter internship ini. Kalau berita ini benar maka sudah ada lima dokter internship kita yang meninggal antara Februari sampai Juli 2026, tentu dengan sebab yang berbeda-beda,” ungkap Prof Tjandra dalam keterangan yang diterima pada Kamis (23/7/2026). Menurutnya, kematian para dokter internship tidak bisa hanya dilihat dari angka, tetapi harus dipahami secara lebih mendalam dan manusiawi.

Penyebab Kematian Belum Diketahui

Prof Tjandra menambahkan bahwa penyebab kematian dokter internship di Lampung belum bisa ditentukan sebelum dilakukan investigasi dan kemungkinan autopsi. “Kita tentu memang belum dapat mengambil kesimpulan penyebab kematian dokter internship di Lampung ini sebelum investigasi dan mungkin juga otopsi yang akan dilakukan,” jelasnya.

Dia juga menyatakan keprihatinannya mendengar bahwa investigasi kematian dokter harus dilakukan di berbagai daerah di Indonesia, dan menekankan perlunya perhatian khusus terhadap situasi yang menyedihkan ini.

Langkah Penanganan yang Diperlukan

Lebih lanjut, Prof Tjandra menjelaskan bahwa jika dokter internship tersebut diketahui mengalami sakit sebelum meninggal, ada dua langkah penting yang harus diambil. Pertama, dokter yang sakit harus mendapatkan pengobatan yang tepat, baik di puskesmas atau rumah sakit tempatnya bekerja, atau dirujuk ke fasilitas kesehatan lain jika diperlukan. “Artinya, pada dokter yang sakit -dan pada semua pasien- perlu ditegakkan diagnosis yang tepat dan lalu mendapat pengobatan yang diperlukan sesuai diagnosis dan keadaan pasiennya,” tambahnya.

Selain itu, jika kondisi medisnya membutuhkan waktu istirahat, dokter tersebut harus diberikan waktu istirahat yang layak.

Keempat, Prof Tjandra kembali menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program dokter internship. Dia menyebutkan bahwa evaluasi dan perbaikan telah didorong sejak Mei 2026, ketika empat dokter internship sebelumnya juga meninggal dunia. “Ketiga bulan Mei 2026 sudah ada empat orang sejawat internship yang wafat maka saya -dan banyak teman- sudah menganjurkan dilakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan yang nyata dan bermakna,” tuturnya.

“Kita sangat sedih kini kembali terjadi wafatnya dokter internship, dokter yang masih muda, yang baru mulai menapak karier pengabdiannya bagi kesehatan anak bangsa,” tutupnya.

// Artikel Terkait