Wednesday, 10 June 2026
Politik & Hukum

Dukungan untuk Usaha Mikro Ibu-Ibu, Ketua DPD RI Minta Pemda Berperan Aktif

Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, mengajak pemerintah daerah untuk mendukung pengembangan usaha mikro kelompok PKK setelah penurunan suku bunga oleh Presiden Prabowo Subianto.

A
Aulia Rahmawati
19 May 2026 14 pembaca
Dukungan untuk Usaha Mikro Ibu-Ibu, Ketua DPD RI Minta Pemda Berperan Aktif
Apresiasi Inpres Penurunan Bunga PNM, Ketua DPD RI Sultan Minta Pemda Dampingi Kelompok Usaha Ibu-Ibu Desa
jpnn.com Sumber: jpnn.com

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, mengajak kepala daerah untuk memberikan dukungan khusus dalam pengembangan usaha ultra mikro yang dikelola oleh kelompok Ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di wilayah masing-masing. Pernyataan ini disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Lembaga Keuangan PNM Mekar untuk menurunkan suku bunga pembiayaan menjadi maksimal 9 persen.

Pentingnya Pendampingan dari Pemda

Sultan menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu menindaklanjuti keputusan Presiden dengan menciptakan ekosistem yang mendukung kelompok usaha dan unit bisnis ultra mikro di setiap desa. "Tentunya dengan memaksimalkan kelompok Ibu-Ibu PKK," ujarnya dalam keterangan resmi yang dirilis pada Minggu (17/5/2026).

Sebagai wakil masyarakat daerah, Sultan mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang secara tegas meminta agar pembiayaan untuk usaha ultra mikro dikelola oleh PT. Permodalan Nasional Mandiri (PNM) dengan cara yang lebih mudah dan terjangkau. "Keputusan Presiden tersebut merupakan wujud keberpihakan politik ekonomi kerakyatan dan perhatian negara terhadap produktivitas industri kreatif milik kelompok usaha Ibu-Ibu di daerah," tegasnya.

Harapan untuk Program Pembiayaan Terintegrasi

Lebih lanjut, Sultan menyampaikan bahwa PT PNM, sebagai lembaga keuangan mikro milik Danantara, memiliki pengalaman yang luas dalam memberikan pembiayaan untuk usaha ultra mikro hingga menengah. "Kita ingin program pembiayaan ini dapat direalisasikan secara terintegrasi dengan program Koperasi Desa Merah Putih," tambahnya.

Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini menginstruksikan agar suku bunga dalam program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar diturunkan hingga di bawah 9 persen. Instruksi ini disampaikan dalam acara penyerahan uang sebesar Rp10,2 miliar yang merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH di Kejaksaan Agung pada Rabu (13/5).

// Artikel Terkait