Pada hari Minggu (3/5/2026), Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk membahas evaluasi transaksi keuangan dan penguatan pengawasan aliran dana. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pertemuan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas dan mencegah kejahatan keuangan. Sahroni menjelaskan, "PPATK ini memegang peran yang sangat krusial dalam membaca, memetakan, dan menelusuri aliran dana mencurigakan yang kerap menjadi pintu masuk berbagai tindak pidana, mulai dari korupsi, narkoba, judi online, sampai pendanaan kejahatan terorganisir."
Menurutnya, perhatian Presiden terhadap penguatan fungsi PPATK menjadi sinyal positif bagi lembaga tersebut. Dia menambahkan, "Ketika Presiden memberi perhatian khusus pada penguatan fungsi PPATK, ini menunjukkan arah yang sangat jelas bahwa pemberantasan kejahatan finansial akan diperketat dari hulunya."
Sahroni juga menyatakan dukungan Komisi III DPR RI terhadap penguatan peran PPATK, yang dianggap kunci dalam mengungkap kasus-kasus besar. "Analisis transaksi keuangan itu sering kali menjadi kunci untuk membongkar kejahatan besar yang tidak terlihat di permukaan," ujarnya.
Dia mendorong agar terjadi sinergitas yang lebih baik antara PPATK dan lembaga penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan, terutama korupsi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pemberantasan kejahatan keuangan dapat lebih efektif ke depannya.