Sunday, 16 August 2026
Politik & Hukum

Dukungan DPR Terhadap Proyek Waste-to-Energy di Legok Nangka

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian ESDM atas pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Legok...

H
Hanafi Syahputra
31 July 2026 57 pembaca
Bambang Patijaya DPR Apresiasi Komitmen Presiden & Kementerian ESDM Kembangkan Waste-to-Energy Lewat PSEL Legok Nangka
Bambang Patijaya DPR Apresiasi Komitmen Presiden & Kementerian ESDM Kembangkan Waste-to-Energy Lewat PSEL Legok Nangka
jpnn.com Sumber: jpnn.com

Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto yang diwujudkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mengembangkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Legok Nangka, Kabupaten Bandung. Proyek ini memiliki kapasitas pengolahan sekitar 2.131 ton sampah setiap harinya dan berpotensi menghasilkan listrik sekitar 40,79 MW.

Menurut Bambang, proyek ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat transisi energi, mendukung ekonomi sirkular, serta mempercepat penyelesaian masalah persampahan nasional secara berkelanjutan. Pengembangan PSEL Legok Nangka adalah bagian dari kebijakan percepatan pengolahan sampah menjadi energi yang dimulai dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 dan diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Pentingnya Pendekatan Waste-to-Energy

Bambang menegaskan bahwa pembangunan PSEL menunjukkan bahwa pengelolaan sampah telah menjadi bagian dari infrastruktur energi nasional. Dengan pendekatan waste-to-energy, sampah tidak lagi dianggap sebagai beban lingkungan, melainkan sebagai sumber daya yang dapat menghasilkan energi. Hal ini juga berkontribusi dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir, menekan emisi gas rumah kaca, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian.

Dia menekankan bahwa model seperti ini perlu terus dikembangkan di berbagai daerah, sesuai dengan karakteristik timbulan sampah dan kebutuhan sistem ketenagalistrikan nasional. “Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo yang diimplementasikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam mengembangkan PSEL Legok Nangka sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi pengelolaan sampah menjadi energi,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (30/7/2026).

Strategi Nasional untuk Pengelolaan Sampah

Bambang juga menekankan bahwa pengembangan waste-to-energy harus diposisikan sebagai strategi nasional yang mengintegrasikan penyelesaian masalah persampahan, penguatan ketahanan energi, pengembangan ekonomi sirkular, dan pencapaian target pembangunan rendah karbon. Dia menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan PSEL tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tetapi juga memerlukan penguatan tata kelola lintas sektor, kepastian pasokan sampah yang telah dipilah, dukungan pembiayaan yang berkelanjutan, kepastian pembelian tenaga listrik oleh PLN, serta sinergi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Dengan adanya ekosistem yang kuat, investasi di sektor waste-to-energy akan lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Bambang juga menilai bahwa keberhasilan pengembangan PSEL harus didukung oleh peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Oleh karena itu, dia kembali mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk mengalokasikan setidaknya 3 persen APBD untuk memperkuat infrastruktur dan layanan pengelolaan sampah.

Dia menambahkan bahwa kepastian pendanaan daerah merupakan salah satu prasyarat penting agar transformasi menuju ekonomi sirkular dan pengembangan waste-to-energy dapat berjalan secara konsisten, sekaligus mempercepat pencapaian target nasional pengelolaan sampah. Bambang menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari besarnya kapasitas listrik yang dihasilkan, tetapi juga dari sejauh mana PSEL mampu mengurangi timbulan sampah, menekan emisi gas rumah kaca, meningkatkan pemanfaatan energi bersih, serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, penguatan tata kelola, dukungan pendanaan yang memadai, dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, dunia usaha, serta masyarakat menjadi faktor kunci agar model seperti PSEL Legok Nangka dapat direplikasi di berbagai daerah sebagai bagian dari strategi nasional mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan bernilai tambah,” tutupnya.

// Artikel Terkait