Sunday, 17 May 2026
Politik & Hukum

DPR RI Desak Perketat Pengawasan Warga Negara Asing di Tanah Air

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap keberadaan warga negara asing di Indonesia untuk mencegah berkembangnya jaringan perjudian daring internasional.

H
Hanafi Syahputra
14 May 2026 8 pembaca
DPR RI Desak Perketat Pengawasan Warga Negara Asing di Tanah Air
DPR RI Minta Pengawasan WNA di Indonesia Diperketat
jpnn.com Sumber: jpnn.com

JAKARTA - Puan Maharani selaku Ketua DPR RI mengungkapkan pentingnya memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Indonesia. Hal ini bertujuan agar negara ini tidak menjadi lokasi berkembangnya jaringan perjudian daring yang melibatkan banyak negara.

Menurut Puan, langkah-langkah antisipasi yang serius dan berkelanjutan perlu diambil oleh aparat terkait, termasuk dalam hal pengawasan keimigrasian. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut sangat penting untuk mencegah Indonesia dijadikan sebagai tempat transit atau pusat operasi judi online internasional.

Langkah Pencegahan yang Diperlukan

Puan menyatakan, "Ya, kita harus melakukan antisipasi jangan sampai kemudian ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online, tentu saja itu jangan sampai terjadi." Pernyataan ini disampaikan Puan saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei.

Politikus dari PDIP ini menegaskan bahwa pengetatan pengawasan harus dilakukan secara proaktif, bukan hanya setelah terjadinya kasus. Ia berpendapat bahwa langkah pencegahan perlu dilakukan secara berkala untuk mempersempit ruang gerak bagi jaringan judi online internasional.

Pentingnya Tindakan Berkesinambungan

β€œOleh karena itu, pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu ya harus dilakukan bukan hanya sekarang, tetapi secara berkala. Jadi, hal ini penting karena ini juga untuk menjaga jangan sampai ini menjadi semakin luas dan melebar,” ujar Puan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat terhindar dari masalah yang lebih besar terkait perjudian daring internasional.

// Artikel Terkait